Bisnis.com, MALANG — Bank Indonesia (BI) Malang bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia menyelenggarakan Program Diklat dan Sertifikasi Nazhir, Rabu-Jumat (16-18/7/2025).
BI Malang menggelar Sertifikasi Nazhir untuk mendukung visi Pemerintah Indonesia sebagai pusat industri halal dunia baik dari sisi ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah, maupun penguatan literasi, inklusi, dan halal lifestyle.
Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Siti Nurfalinda, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2025 dan Malang BI-Youth-tiful Festival 2025.
"Program diklat dan sertifikasi nazhir ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga nazhir yang kompeten, berintegritas dan profesional sehingga mampu mengelola serta mengembangkan wakaf di lembaganya masing–masing," ucap Siti Nurfalinda, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang dari Lembaga nazhir maupun pondok pesantren di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang.
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi global dan nasional yang penuh tantangan, wakaf diharapkan dapat menjadi solusi konkrit untuk mengatasi kemiskinan, memperbaiki distribusi pendapatan, serta mengurangi beban anggaran negara untuk pengentasan kemiskinan.
Baca Juga
Hadirnya tambahan tenaga nazhir yang kompeten dan bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kata dia, dapat mendukung pengembangan dan pengelolaan wakaf di Indonesia.
"Setelah kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat mendukung perluasan dan peningkatan pengelolaan wakaf khususnya di wilayah kerja Bank Indonesia Malang dan seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Ketua Badan Wakaf Indonesia Jatim, Mustain, menilai keberadaan nazhir dalam mengelola wakaf, terutama dari sisi wakaf uang, sangat penting untuk mengembangkan dana.
Dari pengelolaan dana wakaf, maka keuntungan dapat digunakan mengembangkan kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan dan ekonomi produktif, terutama yang berbasis syariah.
Potensi dana wakaf diakui sangat besar. Di tingkat nasional, angkanya mencapai Rp180 triliun/tahun dan Jatim diperkirakan mencapai 20%.
"Jika dana wakaf dikelola secara produktif, maka effect-nya pada pengembangan ekonomi syariah sangat besar. Secara gampang saja, dana itu diinvestasikan pada sukuk, maka manfaatnya sangat besar bagi negara dan umat," katanya.
Problem pengelolaan wakaf dana adalah jumlah nazhir yang terbatas. Syarat lembaga wakaf mengelola dana setidaknya ada 2 nazhir. Saat ini, jumlah nazhir di Jatim sebanyak 54 orang.
"Kebutuhan nazhir yang bersertifikat sangat besar, berkaitan terus berkembangnya dinamika lembaga wakaf di Jatim," ujarnya.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kegiatan ini semakin memperkuat potensi Malang Raya dan sekitarnya untuk pengembangan industri halal dan halal tourism.
Hal ini harus didukung pula dengan industri keuangan syariah, termasuk lembaga wakaf.
Menurutnya, kemaslahatan lembaga wakaf dimulai dari tata kelola yang baik dengan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Kegiatan tersebut sangat positif sebagai wujud menciptakan SDM pengelola wakaf.
Lembaga wakaf, kata dia, diharapkan menjadi salah satu sumber permodalan syariah yang selaras dengan karakteristik budaya dan kereligiusan masyarakat.
Peran yang tidak kalah penting adalah mendukung pengembangan ekonomi lokal dan wisata halal di Malang Raya dan sekitarnya.
Bagaimanapun juga, Joko menilai, potensi wisatawan Muslim cukup besar dan peluang tersebut harus ditangkap.
Data menunjukkan wisatawan Muslim secara global diperkirakan sekitar 230 juta wisatawan. Indonesia diperkirakan bisa menggaet 3-4 juta wisatawan muslim untuk berkunjung di destinasi wisata halal Indonesia.