Bisnis.com, SURABAYA – Motif asmara ternyata melatarbelakangi pembunuhan Budi Hartanto, 28, yang ditemukan termutilasi di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019).
Humas Polda Jawa Timur, Senin (15/4/2019), merilis pembunuhan dilakukan tersangka Aziz Prakoso, 23, karyawan swasta, alamat Desa Ringinrejo, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan Aris Sugianto, 34, karyawan swasta, alamat Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa korban dan kedua tersangka berkenalan melalui aplikasi Hornet (khusus kaum Gay) berawal dari perkenalan itu berlanjut ke hubungan asmara," jelasnya Humas Polda Jatim melalui akun resminya.
Lebih lanjut dijelaskan, korban dan pelaku sudah melalukan hubungan sebanyak tiga kali dirumah tersangka Aris di di Desa Mangunan. Setiap selesai berhubungan, tersangka Aris selalu memberi korban uang.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Toni Harmanto saat merilis kasus itu di mapolda setempat, Surabaya, Senin, mengatakan untuk sekali layanan seksual, kata Toni, Budi mematok harga Rp100.000. Namun, saat menyewa keempat kalinya, AS tidak membayar sehingga terjadi pertikaian.
Hingga kemudian pada saat kejadian tanggal 2 April 2019, korban janjian dengan tersangka Aris di warungnya Jl. Surya Desa Sambi, Kec Ringinrejo, Kab Kediri untuk melakukan hubungan intim. Namun setelah berhubungan tersangka tidak memberikan uang kepada korban sehingga korban marah dan memaki tersangka.
Mendengar kejadian tersebut tersangka Aziz menegur korban. Namun korban menempelengnya dan dibalas oleh tersangka Aziz. Tidak terima, korban kemudian mengambil parang disabetkan kepada Aziz namun berhasil ditangkis, selanjutnya parang direbut oleh tersangka Aziz dan disabetkan kepada korban mengenai punggung dan leher korban hingga tewas.
Setelah itu kepala korban dipenggal dan kepala korban dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kemudian tersangka menaiki motor scoopy dan membuang kepala korban di bantaran sungai Ploso Kerep Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Adapun tubuh korban dimasukkan ke dalam koper dan dibuang ke bawah jembatan Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Setelah membuang jasad korban, kedua pelaku dirumah Aris membakar barang bukti milik korban saat kejadian. Uang milik korban sebanyak Rp600.000 dibagi rata. Sepeda motor scoopy disimpan dirumah Aris sedangkan plat nomor kendaraan dan ponsel milik korban disimpan dirumah Aziz.
Kedua tersangka ditangkap di Jakarta dan Kediri setelah 8 hari melakukan pelarian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terjerat Pasal 340 KUHP subpasal 338 KUHP dan 365 Ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto (28), AS (sebelumnya ditulis AP) dan AJ, mengaku melaksanakan aksinya secara bergantian
"Pertama saya, dilanjutkan AJ," ujar AS saat diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim di Mapolda Jatim, Sabtu (15/4/2019) dini hari. AS mengaku usai membunuh Budi, dia serta AJ memutilasi dan memotong kepala secara bergantian.
Usai memutilasi leher korban, AS dan AJ memasukkan mayat Budi yang tanpa busana ke dalam koper. Keduanya juga melakukan aksi ini bersama. "Berdua (memasukkan ke koper)," ucapnya.
Selain itu, keduanya juga bersama-sama membuang kepala dan koper yang berisi mayat. Koper berisi tubuh dibuang di dekat aliran sungai di Blitar, sedangkan kepala dibuang di Kediri.
"Berdua. (Kepalanya dibuang) di sungai," katanya.
Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolda Jatim sejak Jumat (12/4) malam. Saat berjalan ke ruang penyidik, keduanya juga terlihat berjalan pincang.
Selain itu, nampak pula perban pada kaki, yang diketahui untuk membebat luka bekas tembakan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Jumat (12/4) mengatakan kedua pelaku ditangkap pada hari Kamis (11/4). AS ditangkap di Jakarta, disusul AJ yang ditangkap di Kediri.