Bisnis.com, SURABAYA - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) akan memproduksi 500-1.000 alat pelindung diri (APD) berupa face shield mask per hari guna memenuhi kebutuhan para tenaga medis dan paramedis dalam menangani wabah Virus Corona.
Djoko Kuswanto, Kepala Laboratorium Integrated Digital Design Departemen Desain Produk Industri ITS selaku inventor mengatakan sikap panic buying masyarakat yang terjadi akibat virus corona telah membuat jumlah APD semakin langka, bahkan termasuk bagi kalangan medis yang harus berhadapan langsung dengan pasien terjangkit corona.
"Jumlah APD yang kian menurun inilah yang menggugah ITS bersama Asosiasi Printer 3D Indonesia ikut memberikan bantuan APD dengan memproduksi face shield mask ini. Target produksi dari Face Shield Mask ini bisa 500 sampai 1.000 item setiap hari," jelasnya dalam rilis, Selasa (24/3/2020)
Dia mengatakan face shield mask dipilih karena mudah dibuat dengan estimasi waktu pembuatan yang terbilang cepat mengingat tingkat kebutuhannya juga sangat mendesak. Laboratorium Integrated Digital Design ITS pun menerima data kebutuhan masker mencapai 270.000 buah.
Djoko mengatakan akan ada 2 jenis prosedur produksi guna efisiensi kerja, yakni menggunakan metode 3D printing dan menggunakan alat CNC Router.
"Kalau pakai 3D printing garapan sesuai dengan detail model, tetapi produksinya agak lama, sedangkan dengan ditambah menggunakan CNC Router menjadi opsi untuk mengatasi hal itu," katanya.
Djoko menyebutkan, satu CNC Router memiliki kecepatan produksi hampir sama dengan 200 sampai 400 printer sekaligus. CNC Router sendiri merupakan mesin yang dilengkapi dengan digital signal processing (DSP) dalam proses memotong atau mengukir suatu bahan tertentu.
"Untuk bahan, kami menggunakan plastik High Density Polyethylene (HDPE) dan Polyethylene terephthalate (PET). Jenis plastik ini aman digunakan termasuk
untuk kepentingan medis," imbuhnya.
Djoko memastikan produksi masker ini hanya untuk tenaga medis yang lebih membutuhkan sehingga tidak sembarangan dalam pendistribusiannya.
"Bagi lembaga klinis yang ingin mengajukan permintaan kebutuhan, bisa mengirim surat permintaan resmi dan melampirkannya bersama formulir online yang kami disediakan," katanya.