Bisnis.como, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan penyaluran stimulus serta memangkas aturan yang memberatkan pengusaha agar pada kinerja ekonomi semester II/2020 tidak semakin terjerumus.
Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan pandemi Covid-19 memang sangat menghantam kondisi perekonomian sehingga pada kuartal II/2020 ekonomi Jatim mengalami kontraksi hingga minus 5,9 persen.
“Nah dengan kondisi seperti ini, agar kita tidak masuk pada jurang resesi dan di semester II bisa tumbuh positif, maka pemerintah perlu segera mempercepat penyaluran stimulus yang dijanjikan, juga memmberika diskresi terhadap aturan yang memberatkan usaha,” jelasnya, Jumat (7/8/2020).
Adik mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan penanganan dampak Covid-19 seperti stimulus pajak dan permodalan, restrukturisasi kredit bahkan diskon dan pembebasan biaya listrik rumah tangga.
“Tapi sepertinya, pelaksanaan stimulus ini tidak berjalan bagus. Tidak banyak yang bisa menikmatinya karena kurangnya sosialisasi,” katanya.
Sebagai contoh, kata Adik, insentif pajak yang diberikan bagi dunia usaha ternyata tidak banyak dimanfaatkan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II yang membawahi 16 kota/kabupaten di Jatim ternyata hanya 12.000 wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak alias hanya 1 persen dari total 1,9 juta WP.
Menurut Adik, pemerintah perlu melakukan jemput bola terutama dalam koordinasi penyaluran stimulus kepada sektor UMKM agar sektor ini cepat bangkit mengingat UMKM selama ini menjadi penopang perekonomian Jatim. Sejauh ini, dari total UMKM di Jatim hanya 30 persen yang mampu mengakses permodalan perbankan, sisanya masih belum bankable.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga, Imron Mawardi mengatakan untuk menggenjot kembali ekonomi pemerintah juga harus mempercepat belanja negara, termasuk dana stimulus dampak Covid-19 yang mencapai Rp600 triliun.
“Seharusnya penyerapan anggaran belanja harus cepat, juga subisidi permodalan bagi UMKM supaya ekonomi kita cepat jalannya,” katanya.
Imoron juga mengusulkan agar daerah yang sudah berada dalam zona hijau diberi kelonggaran dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Selain itu, pemerintah dalam membuat kelonggaran harus juga disertai aturan yang tidak rumit.
“Sebagai contoh dari sektor transportasi, memang sudah dibuka jalurnya tetapi aturannya rumit dan bahkan mahal membuat orang enggan untuk bepergian, padahal sektor ini turut menggerakkan ekonomi,” imbuhnya.
Kadin Jatim: Stimulus Ekonomi Covid-19 tak Berjalan Mulus
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan penyaluran stimulus serta memangkas aturan yang memberatkan pengusaha agar pada kinerja ekonomi semester II/2020 tidak semakin terjerumus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Sutarno
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Guru Besar Universitas Brawijaya Buat Pendeteksi DNA Babi
1 hari yang lalu