Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

514.120 Wajib Pajak PKB di Jatim Manfaatkan Diskon Ramadan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan program diskon Ramadan yang dimulai sejak 4 Mei lalu itu telah berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp243,5 miliar, dengan jumlah insetif yang diberikan sebesar Rp19,8 miliar lebih.
Gubernur Jatim Khofifah Indraparawansa berfoto bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Istimewa-Humas Jabar
Gubernur Jatim Khofifah Indraparawansa berfoto bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Istimewa-Humas Jabar

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut ada sekitar 514.120 wajib pajak (WP) yang telah memanfaatkan diskon Ramadan dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan program diskon Ramadan yang dimulai sejak 4 Mei lalu itu telah berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp243,5 miliar, dengan jumlah insetif yang diberikan sebesar Rp19,8 miliar lebih.

“Dari laporan Plt. Kepala Bapenda Jatim, capaiannya sudah sebesar 37 persen. Ini sangat apresiatif dari target, karena berarti masyarakat bisa menikmati format ini,” katanya, Kamis (6/5/2021).

Dia mengatakan untuk lebih mempermudah WP dalam membayar pajak dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, Pemprov Jatim juga telah meluncurkan inovasi Samsat Bunda (Samsat Badan Usaha Milik Desa) yang dikelola oleh BUMDes, Go-Pay dan KB-Bukopin pada 5 Mei 2021.

“Ini untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di era digital yang terus berkembang dengan akselerasi tinggi melalui inovasi berbasis teknologi informasi,” imbuhnya.

Adapun, dalam layanan tersebut, WP akan mendapatkan SMS bukti pembayaran yang sah yang di dalamnya terdapat link e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dengan pengesahan STNK berbasis QR Code, sehingga WP tidak perlu ke Samsat.

Sementara, Samsat Bunda merupakan layanan pembayaran PKB di BUMDes yang bekerja sama dengan Polantas Bina Desa (Polbindes) menggunakan fasilitas pembayaran oleh pihak perbankan/non perbankan yang sudah bekerja sama dengan Samsat Jatim (Bank BTN, Bank Jatim, PT Pos dan KB Bukopin). Saat ini, terdapat 40 BUMDes di seluruh Jatim yang sudah menjalin kerja sama pembayaran PKB. 

Untuk inovasi Go-Pay, pembayaran PKB melalui aplikasi Gopay (uang elektronik dari Gojek) yang memudahkan wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB di mana saja dan kapan saja melalui smartphone. Sedangkan, KB Bukopin merupakan layanan pembayaran PKB melalui channel pembayaran yang disediakan oleh KB Bukopin yang tersebar di seluruh Indonesia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper