Bisnis.com, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran cadangan sebesar Rp29 miliar yang diambil dari APBD 2022 dan 2023 untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Total anggaran yang dicadangkan adalah Rp29 miliar, tapi ini diambilkan dari APBD induk tahun anggaran 2022 dan 2023," kata Ketua Panitia Khusus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin di Trenggalek, Senin (8/8/2022).
Kekurangan dana untuk kebutuhan pemilu bakal dipenuhi pada 2024.
"Nilai dana pencadangan itu akan dianggarkan dalam dua tahun. Masing-masing Rp14 miliar pada 2022 dan Rp15 miliar pada 2023. Nanti berapa pun kebutuhan pemilu, kekurangannya akan dipenuhi pada 2024," tutur Sukarudin.
Dana yang dicadangkan dari APBD itu bukanlah anggaran pemilu secara keseluruhan. Sebab kebutuhan keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan pemilu masih dalam pembahasan.
"Ini yang sudah ditetapkan adalah dana cadangannya. Kami belum membahas (usulan kebutuhan anggaran pemilu) disetujui atau tidak. Itu nanti domain-nya eksekutif," imbuhnya.
Berkaca dari kebutuhan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, nilai dana pencadangan itu masih di bawah usulan.
Sebelumnya, KPU Trenggalek menyampaikan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp75 miliar, sementara Bawaslu mengusulkan Rp18 miliar. "Bagi DPRD, berapa pun oke saja. Tidak ada masalah," ucapnya.
Trenggalek Menganggarkan Cadangan Rp29 Miliar untuk Pemilu 2024
Nilai dana pencadangan itu akan dianggarkan dalam dua tahun. Masing-masing Rp14 miliar pada 2022 dan Rp15 miliar pada 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 jam yang lalu