Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaringan Fiber Optik di Tulungagung Ditertibkan

Penertiban itu menindaklanjuti keluhan warga yang resah terhadap pemasangan kabel FO milik sejumlah penyedia jasa layanan internet.
Petugas gabungan memotong kabel FO ilegal di wilayah Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung,Kamis (26/9/2024)./Antara-Ist.
Petugas gabungan memotong kabel FO ilegal di wilayah Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung,Kamis (26/9/2024)./Antara-Ist.

Bisnis.com, TULUNGAGUNG - Petugas gabungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (26/9/2024) menertibkan jaringan kabel fiber optik (FO) yang terpasang secara ilegal di sepanjang tepi jalan sehingga dinilai mengganggu estetika kota.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Chandra mengatakan, penertiban itu menindaklanjuti keluhan warga yang resah terhadap pemasangan kabel FO milik sejumlah penyedia jasa layanan internet karena menimbulkan kesan semrawut.

"Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Karangrejo," kata Ardian di sela kegiatan penertiban.

Sebelum melakukan penertiban, lanjut Ardian, pihaknya sudah memanggil pelaku usaha penyedia internet, namun tidak diindahkan.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pendataan untuk mengetahui pemilik kabel optik yang tidak berizin.

Dari pendataan itu, beberapa kabel optik tidak jelas pemiliknya. Baik nama maupun alamat kantor penyedia internet.

"Ketentuan yang dilanggar adalah pelaku usaha penyedia internet tidak memiliki izin dari pemilik lahan, serta pemanfaatan ruang milik lahan.
Jadi rata-rata mereka ini tidak berizin," katanya.

Lantaran tidak jelas pemilik dan isinya, petugas sementara memotong kabel optik tersebut milik 14 penyedia layanan internet.

Selain kabel optik, pihaknya juga akan menertibkan tiang provider tidak berizin yang sudah berjajar seperti pagar.

Pemandangan ini mengganggu masyarakat, terlebih lokasi pemasangan tiang tersebut terkadang berada di depan rumah milik warga

"Jika dianggap mengganggu akan kami tertibkan juga," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper