Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Nyatakan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyatakan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pilkada di provinsi itu.
Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa menunjukkan surat suara ketika akan menggunakan hak suara di TPS 16 Jemur Wonosari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6/2018)./ANTARA-M Risyal Hidayat
Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa menunjukkan surat suara ketika akan menggunakan hak suara di TPS 16 Jemur Wonosari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6/2018)./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyatakan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pilkada di provinsi itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) Eko Sasmito menyebutkan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pasangan nomor urut satu itu memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55% dari total suara yang masuk. Pasangan tersebut diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN, dan Nasdem.

Sementara itu, pasangan nomor urut dua yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno meraih 9.076.014 suara atau 46,5%. Pasangan ini didukung koalisi PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Gerindra.

"Selisihnya sekitar 1 juta suara atau hampir 7%," ungkapnya, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/7/2018).

Total suara yang masuk dari 38 kabupaten/kota di seluruh Jatim mencapai 20.323.259. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.541.232 suara dinyatakan sah dan 782.027 suara lainnya tidak sah.

"Dengan demikian, selesai sudah rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2018. Selanjutnya, hasil rekapitulasi perolehan suara ini kami tetapkan pada 9 Juli 2018," ujar Eko.

Hasil rekapitulasi ini telah mendapat persetujuan dari masing-masing saksi pasangan calon.

"Tidak ada keberatan karena datanya sudah sesuai dengan data yang kami miliki," tutur saksi pasangan Khofifah-Emil, Renville Antonio.

Saksi pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Musyaffak Rouf, juga menyampaikan hal yang sama.

"Sudah selesai. Ini kemenangan rakyat Jatim," ucapnya.

Namun, seorang saksi dari pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno masih menolak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut. Alasannya, masih ada proses pemungutan suara yang bermasalah di 16 kabupaten/kota yang belum ditindaklanjuti.

"Banyak data DB2 KWK yang bermasalah di sejumlah tempat pemungutan suara di 16 kabupaten/kota. Saya selaku kuasa tim pasangan calon nomor urut dua tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara ini," terang Martin Hamonnangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper