Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Bagi Hasil Migas Bojonegoro Naik Menjadi Rp2,03 Triliun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menaikkan target perolehan dana bagi hasil (DBH) migas menjadi Rp2,032 triliun dari yang sebelumnya Rp1,3 triliun yang sudah dipasang di dalam APBD 2019.
Blok migas./Ilustrasi
Blok migas./Ilustrasi

Bisnis.com, BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menaikkan target perolehan dana bagi hasil (DBH) migas menjadi Rp2,032 triliun dari yang sebelumnya Rp1,3 triliun yang sudah dipasang di dalam APBD 2019.

"Target menaikkan perolehan DBH migas itu berdasarkan informasi yang kami terima dari Kementerian Keuangan yang melaporkan pembagian DBH migas di dalam APBN 2019," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Kamis (1/11/2018).

Sesuai laporan yang diterima, menurut dia, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan melaporkan perolehan DBH migas daerahnya di dalam APBN 2019 Rp2,9 triliun dari target perolehan DBH migas Jatim, sebesar Rp4,095 triliun.

"Kami memperoleh laporan perolehan DBH migas di dalam APBN 2019 itu Rabu (31/10) malam," ucapnya menegaskan.

Dari data yang ada, lanjut dia, perolehan DBH migas itu, belum termasuk perolehan pembagian keuntungan dari penyertaan modal atau "participating interest" (PI) minyak Blok Cepu.

"Perolehan DBH migas pada 2019 belum termasuk pembagian keuntungan PI Blok Cepu," ujarnya.

Ia menyebutkan perolehan DBH migas daerahnya di dalam APBN 2019 yang mencapai Rp2,9 triliun, melampaui perhitungan yang dilakukan daerahnya sebelum ini yang hanya ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun di dalam APBD 2019.

Meskipun perolehan DBH migas daerahnya ditargetkan mencapai Rp2,9 triliun, lanjut dia, daerahnya hanya mematok target perolehan DBH migas di dalam APBD 2019 sebesar Rp2,032 miliar.

Perhitungannya, antara lain, dalam pola pembagian DBH migas triwulan IV baru disalurkan pada tahun berikutnya. Untuk DBH migas triwulan IV 2018 yang besarnya sekitar Rp300 miliar baru akan diterima daerahnya pada awal 2019.

Menurut dia, adanya target perolehan DBH migas di dalam APBN 2019 itu sudah final, sehingga alokasi perolehan DBH migas di dalam APBD 2019 yang ditetapkan Rp1,3 triliun harus diubah.

"Harus ada perubahan total alokasi DBH migas sebesar Rp1,3 triliun di dalam APBD 2019," ucapnya menegaskan.

Ia menambahkan besarnya perolehan DBH migas pada 2019 tidak lepas karena produksi minyak lapangan Blok Cepu yang stabil, bahkan produksi dari lapangan Sukowati sekarang ini cenderung meningkat.

"Faktor harga minyak dunia yang sekarang 70 dolar Amerika Serikat per barel juga ikut memengaruhi perolehan DBH migas," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper