Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telkomsel Siapkan Layanan Bayar SKCK dan SIM di Polres Mojokerto

Operator selular Telkomsel bekerja sama dengan Polres Mojokerto untuk melayani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.

Bisnis.com, SURABAYA - Operator selular Telkomsel bekerja sama dengan Polres Mojokerto untuk melayani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.

General Manager Digital Product Area Expansion Jawa Bali Telkomsel Heribertus Budi Aryanto mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Telkkmsel dalam mendorong terciptanya less-cash society sekaligus memberikan kemudahan pembayaran bagi masyarakat.

"Kerja sama yang kami jalin dengan Polres Mojokerto Kota ini merepresentasikan komitmen kami dalam mengintegrasikan gaya hidup non-tunai dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya dalam rilis, Senin (5/11/2018).

Dia mengatakan layanan pembayaran PNBP, SIM dan SKCK ini dapat menggunakan uang elektronik dari Telkomsel seperti TCASH pada CPS / Cashless Payment System Polres Mojokerto Kota.

"Pembayaran layanan di Polres Mojokerto Kota seperti PNBP SIM dan SKCK akan semakin mudah, aman, dan cepat," imbuhnya.

Heribertus menjelaskan, dalam melakukan pembayaran PNBP SIM atau SKCK menggunakan TCASH, masyarakat dapat melakukan Snap QR Code dengan mengarahkan kamera ponsel pada QR Code yang tertera pada layar di loket pembayaran sesuai dengan jenis PNPB atau layanan yang akan dibayar menggunakan aplikasi TCASH Wallet di ponsel pintar berbasis android atau iOS.

"Proses pembayaran dilanjutkan dengan konfirmasi nominal bayar dan nama merchant, kemudian diproses dengan memasukkan PIN untuk keamanan," jelasnya.

Sebagai salah satu metode pembayaran non-tunai pada CPS/Cashless Payment System Polres Mojokerto Kota, TCASH juga memberikan tambahan keuntungan berupa cashback Rp10.000 untuk pembayaran PNBP penerbitan baru atau perpanjangan SIM golongan A / C / D dan juga cashback sebesar Rp5.000 bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PNBP SKCK menggunakan TCASH sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Program cashback tersebut berlaku untuk transaksi menggunakan TCASH yang dilakukan hingga 31 Desember 2018 di Polres Mojokerto Kota.

Adapun kerja sama serupa telah dilakukan Telkkmsel di area Jawa Bali yakni dengan Polres Cilacap pada 2 Oktober lalu, dengan Polres Gresik dan Polres Bojonegoro pada 17 Oktober 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper