Bisnis.com, SIDOARJO – Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur mengungkapkan omset produksi minuman keras jenis arak yang dibuat oleh industri rumahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mencapai Rp50 juta setiap bulannya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho di Sidoarjo, Selasa (10/9/2019) mengatakan, nilai tersebut didapatkan dari pengakuan tersangka yang mengatakan kalau untuk setiap satu botol minuman keras yang diproduksi dijual Rp20 ribu.
"Dari pembongkaran kasus ini terungkap kalau hasil produksi minuman keras jenis arak tersebut mencapai Rp50 juta per bulan," katanya.
Ia mengatakan, hasil produksi minuman keras itu dijual ke beberapa kabupaten/kota di Sidoarjo. di antaranya di Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan juga Surabaya.
"Pekerjanya hanya dua orang dengan tujuan untuk mengelabuhi masyarakat kalau di tempat itu digunakan sebagai industri rumahan pembuatan minuman keras jenis arak," katanya.
Ia menjelaskan, waktu pendistribusiannya juga dilakukan pada malam dan pagi hari, supaya masyarakat tidak curiga.
Baca Juga
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat supaya melaporkan kepada petugas kepolisian setempat jika mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan," katanya.
Sebelumnya, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Jawa Timur membekuk dua orang yang diduga memproduksi minuman keras jenis arak secara ilegal, karena cukup meresahkan masyarakat.
Kapolresta Sidoarjo saat dikonfirmasi mengatakan, dua orang yang berhasil dibekuk masing-masing berinisial NS dan PM.