Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Usaha Milik Desa di Jatim Diapresiasi, Diarahkan Bentuk Holding

Sebanyak 147 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama di Jawa Timur menjadi percontohan nasional.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) saling berbincang disela-sela Pencanangan Pendirian Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/10/2020)./Antara-Zabur Karuru
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) saling berbincang disela-sela Pencanangan Pendirian Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/10/2020)./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, SURABAYA - Sebanyak 147 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama di Jawa Timur menjadi percontohan nasional yang merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dana bergulir eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd).

"Jatim layak dijadikan contoh karena memang satu-satunya di Indonesia," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (21/10/2020).

Gus Halim, sapaan akrabnya, berterima kasih dan memberikan penghargaan luar biasa kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang masih tetap membina dan mengawasi UPK Eks PNPM MPd meski sudah berakhir enam tahun lalu.

"Ibu Gubernur dengan penuh kesabaran ngemong teman-teman UPK untuk tetap mengamankan perguliran dana, bahkan sudah terbentuk 147 BUMDesa Bersama. Ini sangat luar biasa," ucapnya.

Menteri asal Jombang itu juga menjelaskan saat ini UU Cipta Kerja menyatakan BUMDes memiliki status badan hukum tersendiri, dan legalitas ini membuka ruang musyawarah antardesa di setiap kecamatan untuk membentuk BUMDesa Bersama.

"Lantas, UPK eks-PNPM bisa mengisi posisi unit usaha dalam BUMDes Bersama. Ini transformasi kelembagaan, memastikan kepemilikan publik atas dana bergulir tetap terjaga," kata mantan Ketua DPRD Jatim tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hingga akhir program terdapat 522 UPK dengan mengelola dana bergulir lebih dari Rp1,6 triliun dan hingga sekarang masih tetap dikelola dengan baik.

"Sebanyak 522 UPK tersebut tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan dan memberikan manfaat kepada 72.582 kelompok masyarakat," katanya.

Dari 522 UPK tersebut, kata Khofifah, sebanyak 147 UPK di antaranya bertransformasi menjadi BUMDes Bersama yang mengelola aset dana bergulir saat awal 2015 sebesar Rp475,5 miliar dan berkembang menjadi Rp593,6 miliar pada 2019.

"Artinya dengan bertransformasi menjadi BUMDes Bersama akan menjamin berkembangnya dana bergulir sekaligus ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan," kata mantan Menteri Sosial tersebut.

Gubernur Khofifah juga mengatakan bahwa di Jatim telah terbentuk 6.080 BUMDesa dengan beragam unit usaha, antara lain simpan pinjam sejumlah 4.148 unit dengan total modal kerja yang dikelola sebesar Rp193,8 miliar dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp8,2 miliar.

BUMDesa telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Perbankan, PT POS Indonesia, PT Mitra Bumdesa Nusantara (MBR), PT Pertamina serta Perguruan Tinggi.

Tidak itu saja, BUMDesa di juga menjadi Mitra Lumbung Pangan Jatim dalam menyediakan bahan pokok dengan harga murah, dikarenakan adanya subsidi ongkos kirim dari Pemprov bekerja sama dengan PT POS Indonesia.

"BUMDesa dan BUMDes Bersama harus mampu mendorong peningkatan ekonomi perdesaan sehingga bisa mempercepat penurunan kemiskinan," katanya.

Pada kesempatan sama dilakukan penandatangan perjanjian kerja bersama antara Kementerian Desa PDTT dan OJK yang merupakan tindak lanjut dari MoU antara Menteri Desa dan Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, penandatanganan komitmen bersama juga dilakukan antara Kemendesa PDTT, OJK, Pemprov Jatim, Pemerintah Kabupaten, Kepala Desa, Badan Kerjasama Antar Desa dan BUMDes Bersama.

Lalu juga ada pencanangan Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang dipimpin Gubernur Jatim dan didampingi Menteri Halim Iskandar bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper