Bisnis.com, SURABAYA - Pengembang Pakuwon Group menyebut adanya kebijakan tax amnesty atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) jilid II mulai Januari - Juni 2022 mulai mendorong permintaan pasar terutama segmen rumah mewah.
Marketing Manager Pakuwon Group, Liliani Harsono mengatakan pada saat Pakuwon menggelar pameran tunggal awal tahun, sudah menunjukkan adanya minat konsumen yang mencari rumah mewah dengan harga mulai Rp10 miliar - Rp15 miliar.
“Nah proyek Pakuwon yang untuk rumah-rumah besar adanya di Pakuwon City Surabaya timur, banyak konsumen dari luar Pulau Jawa yang mau ikut program tax amnesty itu, dan mereka merasa saat ini waktunya untuk beli rumah,” katanya, Senin (18/4/2022).
Dia mengatakan pada gelaran Pakuwon Group Exhibition Maret lalu, perseroan berhasil mencatatkan penjualan properti sebesar Rp260 miliar. Capaian tesebut melebihi target awal yang ditentukan yakni Rp200 miliar.
“Dari total penjualan itu, sebanyak 50 persen pembelinya ada di segmen rumah harga Rp2 miliar - Rp5 miliar. Rumah harga ini bisa didapatkan di proyek kami di Grand Pakuwon Surabaya,” katanya.
Meskipun ada kebijakan kenaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, menurut Liliani, tidak akan terlalu berpengaruh pada penjualan properti sebab developer sendiri akan menyiapkan program gimmick Ramadan maupun voucher belanja elektronik untuk menarik konsumen.
Baca Juga
“Selain itu, saat ini masih ada promo bunga rendah yang diberikan BCA yakni 2,65 persen. Banyak konsumen yang memanfaatkan momen ini untuk beli properti, jadi menurut kami kinerja properti di semester I/2022 ini akan bagus sekali,” imbuhnya.