Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk Angkutan Barang Diimbau Tak Melintasi Mojokerto pada Periode Ini

Kendaraan berat dan angkutan barang sebaiknya tidak melintas saat H minus 7 Lebaran sampai setelah Lebaran.
Ilustrasi truk barang.
Ilustrasi truk barang.

Bisnis.com, MOJOKERTO — Petugas Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur mengimbau supaya angkutan barang tidak melintas saat Lebaran Idulfitri 1444 H supaya pemudik bisa nyaman selama perjalanan dan terhindar dari kemacetan.

"Pada saat mudik Lebaran 2023 diperkirakan jutaan pemudik akan melintas di sejumlah jalan protokol untuk melakukan anjangsana ke keluarga mereka," kata Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso, Senin (10/4/2023).

"Kendaraan berat dan angkutan barang sebaiknya tidak melintas saat H minus 7 Lebaran sampai setelah Lebaran," ujarnya lagi.

Namun demikian, kata dia, khusus untuk angkutan barang yang mengangkut bahan pokok dan juga bahan bakar minyak masih diperbolehkan melintas, karena memang ada pengecualian.

Hal itu, kata AKP Heru, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga, Nomor : KP - DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023 dan Nomor : 05/PKS/Db/2023, tetang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023 / 1444 H.

Ia mengatakan, untuk sementara ini jalur bypass Mojokerto masih menjadi atensi utama dalam pemantauan arus mudik tahun ini.

"Pelebaran jalur bypass Mojokerto juga belum bisa dipastikan rampung. Hingga saat ini, pelaksana proyek masih disibukkan dengan pengecoran jalan yang menyisakan satu dari empat line (lajur)," tambah AKP Heru.

Ia mengatakan, sebenarnya terdapat jalur tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) maupun Jombang-Mojokerto (Jomo), namun arus besar kendaraan dinilai masih mendominasi bypass Mojokerto.

"Kami minta agar warga masyarakat pengguna jalan, agar tetap mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalu lintas," ujarnya AKP Heru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper