Bisnis.com, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Jawa Timur Ikfina Fahmawati meminta para petani menjaga kualitas tembakau pada masa panen tahun ini supaya harga jual tembakau semakin meningkat.
"Alhamdulillah harga tembakau bagus dan meningkat tahun ini, yang merupakan keberkahan untuk para petani tembakau," katanya saat petik tembakau bersama di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Rabu (27/9/2023).
Pihaknya meminta para petani terus menjaga kualitas tembakau untuk meningkatkan harga.
"Kita akan bersama- sama mengupayakan pengelolaan pasca panen tembakau lebih baik dan menghasilkan hasil tembakau yang baik. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau," ucapnya.
Ikfina mengatakan, jika panen tembakau tahun 2023 ini mengalami peningkatan harga jual yakni harga daun basah yang sebelumnya di harga Rp2.000-Rp2.500 per kilogram, saat ini mencapai Rp4.000 -Rp4.500 per kilogram.
Kemudian untuk daun kering grosok di tahun 2022 berkisar Rp20 ribu-Rp25 ribu per kilogram dan tahun sekarang mencapai Rp40 ribu-Rp45 ribu per kilogram.
Selanjutnya, tembakau rajangan tahun 2022 di harga Rp40 ribu-Rp45 ribu per kilogram, namun panen saat ini naik menjadi Rp50 ribu-Rp55 ribu per kilogram.
"Alhamdulillah para petani tembakau tahun ini dapat merasakan hasil panennya, selain bagus harga tentu juga kualitas sehingga dapat meningkat untuk harga jualnya," ucap dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Dawarblandong, Perwakilan Forkopimca Dawarblandong, Kepala Desa Sumberwuluh, Ketua APTI serta para petani tembakau.
Harga Tembakau Meningkat Hingga 100 Persen
Harga jual yakni harga daun basah yang sebelumnya di harga Rp2.000-Rp2.500 per kilogram, saat ini mencapai Rp4.000 -Rp4.500 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 jam yang lalu