Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Nelayan di Pamekasan Diberi Izin Berlayar

Jumlah perahu nelayan penangkap ikan di Pamekasan yang berukuran di bawah 5 GT sebanyak 1.543 unit.
Penyerahan bantuan Pas Kecil bagi nelayan Pamekasan./Antara-DKP Pamekasan.
Penyerahan bantuan Pas Kecil bagi nelayan Pamekasan./Antara-DKP Pamekasan.

Bisnis.com, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur membantu menerbitkan dokumen dan izin berlayar ribuan perahu nelayan di wilayah itu sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Pamekasan Abdul Fata, dokumen dan izin berlayar yang dibantu Pemkab Pamekasan itu yang berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT).

"Program ini gratis dan tidak kami pungut biaya sedikitpun," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (10/7/2024).

Fata menjelaskan berdasarkan data DKP Pemkab Pamekasan, jumlah perahu nelayan penangkap ikan yang berukuran di bawah 5 GT sebanyak 1.543 unit.

"Hingga Juni 2024, sebanyak 1.373 unit telah mengantongi dokumen dan izin berlayar serta kelengkapan lainnya," kata Fata.

Dengan demikian, sambung Fata, tinggal 170 perahu nelayan yang belum mengantongi pas kecil.

Pas Kecil merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya di laut saat berlayar.

Kepala DKP Pemkab Pamekasan Abdul Fata lebih lanjut menjelaskan program bantuan penerbitan Pas Kecil ini merupakan salah satu program bantuan sosial bagi nelayan guna meringankan beban mereka.

Program lainnya berupa bantuan langsung tunai dan bantuan pangan tunai, serta bantuan pengembangan usaha bagi keluarga nelayan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper