Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah dinilai perlu hadir dengan menyediakan kanal untuk mengecek standar produk di tengah maraknya komponen otomotif yang serupa tapi tak sama.
Berdasar pengamatan Bisnis saat diajak berkunjung ke salah satu toko penyedia baterai atau aki di Surabaya, secara sekilas produk segmen ini mirip-mirip. Semua ada huruf GS sebagai ikon, dan diikuti tulisan lebih kecil yang membedakan produk satu dengan lainnya.
Saat didalami per produk, baru diketahui, setiap baterai yang ada huruf GS tersebut dikeluarkan pabrikan berbeda. Produk juga menyantumkan label SNI, namun tidak bisa dipastikan mana yang valid atau sahih.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Muhammad Said Sutomo, menjelaskan produk baterai memang belum wajib mencantumkan SNI. Namun demikian, konsumen perlu dilindungi dari informasi tidak benar mengenai produk.
"Nah di sini pemerintah perlu hadir. Menyediakan kanal yang bisa dibarcode sehingga terhubung soal informasi produk sudah SNI atau belum," jelasnya di Surabaya, Kamis (18/7/2024).
Dia menjelaskan semua konsumen produk otomotif sudah memiliki ponsel, bisa dibuat memindai barcode/qrcode. Bila produk sudah standar bisa terhubung ke situs yang dibuat khusus pemerintah.
Baca Juga
"Sehingga konsumen beda membedakan SNI yang tidak. Masyarakat bisa mendeteksi sendiri kualitas produk yang hendak dibeli," jelasnya.
Menurutnya perlindungan atas hak kekayaan intelektual produk, standar nasional Indonesia (SNI) perlu untuk melindungi konsumen. Jangan sampai masyarakat mengeluarkan uang tapi tidak mendapat barang yang tidak sesuai aturan.
Pemilik toko baterai UD Awet, Hendrick, menjelaskan wacana soal SNI sudah pernah didengarnya, mungkin sejak 2010. Namun demikian aturan teknis, implementasi di lapangan tidak banyak diketahui perbedaannya.
"Selama ini konsumen tidak ada yang menanyakan apa aki SNI atau tidak. Kami juga tidak bisa menjelaskan lebih, karena kepastiannya bagaimana belum tahu," jelasnya.