Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPN 1 Regional 5 Gandeng Indonesia Power Bangun PLTS

PTPN 1 Regional 5 menggandeng Indonesia Power membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Banyuwangi dan Kab. Pasuruan.
Kebun teh Wonosari, di Kec. Lawang, Kab. Malang yang pemanfaatannya sudah optimal./Bisnis-Syaharuddin U.
Kebun teh Wonosari, di Kec. Lawang, Kab. Malang yang pemanfaatannya sudah optimal./Bisnis-Syaharuddin U.

Bisnis.com, MALANG — PTPN 1 Regional 5 menggandeng Indonesia Power membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Banyuwangi dan Kab. Pasuruan.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN 1 Regional 5, Reggy Irawan Setyobudi, mengatakan PLTS di Banyuwangi rencananya berada di Kebun Pasewaran. “Lahan yang akan digunakan untuk PLTS rencananya mencapai 160 hektare,” katanya, Rabu (25/9/2024).

Selain itu, kata dia, lahan milik PTPN XII di Randu Agung, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan juga bekerja sama dengan Indonesia Power dengan luas lahan yang mencapai 160 hektare. 

Skema kerja samanya, dia menegaskan, masih dalam pembahasan, namun untuk pembangunan gardu induk, maka kemungkinan akan ada pelepasan aset tanah.

Kerja sama tersebut, kata dia, bagian dari program optimalisasi lahan milik PTPN 1 Regional 5. Ada sekitar 600.000-an hektare milik PTPN tersebut yang perlu dioptimalisasi.

Langkah optimalisasi lahan dimaksud, ujar dia, seperti pendataan aset. Hal itu diperlukan agar jangan sampai lahan milik PTPN dikuasai atau bahkan beralih sertifikat oleh pihak lain.

Jika aset justru dikuasai pihak lain, dia menegaskan, maka PTPN I Regional 5 akan mengejarnya agar lahan tersebut tetap dikuasai oleh perusahaan.

Lahan-lahan milik PTPN itu, dia meyakinkan, bahkan ada yang berada di tengah kota, seperti lahan milik eks-PTPN II di Medan. Di lahan milik PTPN 1 Regional 5 yang berada di perkotaan, seperti yang berada di Jember. 

Untuk menjaga kepemilikan aset-aset milik PTPN 1 Regional 5 di Jember, maka ada yang dimanfaatkan untuk disewa oleh perusahaan untuk tempat berusaha.

Dengan cara itu, dia meyakinkan maka aset lahan milik PTPN 1 Regional 5 bisa jelas kepemilikannya. Lahan bisa diselamatkan, namun pada sisi yang lain pemanfaatannya bisa optimal. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper