Bisnis.com, MALANG — Nilai transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di wilayah kerja KPPN Malang baru mencapai Rp2,7 miliar dengan 477 transaksi sampai dengan Mei 2025.
Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, mengatakan ada beberapa kendala mengapa nilai transaksi KKP masih rendah, yakni beberapa satuan kerja (Satker) terkendala dengan terbitnya KKP yang tak kunjung diterima, KKP Satker masih proses pembuatan di kantor pusat bank.
“Juga perubahan pemegang KKP di Satker tidak segera diajukan ke bank,” ujarnya pada pekan lalu.
Upaya yang dilakukan KPPN, kata dia, yakni mengadakan sosialisasi baik kepada Satker maupun pelaku UMKM/vendor minimal 2 kali dalam sebulan, melakukan koordinasi dengan perbankan, dan memberikan apresiasi kepada Satker pengguna KKP terbaik.
“Kalau ada Satker yang ada hambatan dalam menerima penerbitan KKP dari bank, mohon diinfo ke kami untuk kami bantu komunikasikan,” ujarnya.
Dia menilai, penggunaan KKP sangat bagus bagi Satker. Utamanya, dapat mengefisienkan penggunaan anggaran.
Baca Juga
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai supervisi dari KPPN maupun instansi yang berwenang seperti BPKP maupun inspektorat dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalkan kendala dalam pemanfaatan KKP.
“Pemanfaataan KKP ini sebenarnya sangat efektif dalam mendorong percepatan realisasi berbagai program yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah,” ucapnya. (K24)