Bisnis.com, PONOROGO - Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ponorogo Sumarno memastikan seluruh unsur pimpinan DPRD yang baru saja dilantik mendapat hak tunjangan transportasi pengganti mobil dinas yang tak lagi disediakan pemerintah daerah setempat.
"Ini sesuai hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, pemkab tidak lagi menyediakan mobil dinas jabatan, maka sebagai gantinya (pimpinan dewan) mendapatkan tunjangan transportasi," kata dia di Ponorogo, Kamis (17/10/2024).
Dia mengatakan penghapusan fasilitas mobil dinas tersebut hasil kesepakatan antara pemkab dan pimpinan DPRD Ponorogo.
Pemkab Ponorogo akan mengganti fasilitas mobil dinas tersebut dengan tunjangan transportasi.
Penentuan nilai tunjangan transportasi tersebut nantinya dihitung setiap satu bulan sekali.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih melakukan appraisal nilai tunjangan transportasi yang diberikan kepada pimpinan DPRD.
Baca Juga
"Nilainya masih kita hitung, tapi yang jelas tunjangan transportasi pimpinan DPRD dan anggota nilai angkanya berbeda," ujarnya.
Sumarno memastikan penghapusan fasilitas mobil dinas bagi pimpinan DPRD ini sudah sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Ponorogo dan legislatif.
Dengan begitu, pihaknya tidak perlu menyediakan mobil dinas bagi pimpinan DPRD.
"Sudah sama-sama sepakat jadi tidak masalah. Kalau aset mobil dinas yang lama itu dilelang terbatas," kata Sumarno.