Bisnis.com, MALANG — Penyaluran piutang pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang mengalami pertumbuhan positif secara tahunan atau yoy yaitu 9,72% dari Rp6,645 triliun pada September 2023 menjadi Rp7,291 triliun pada September 2024.
Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, mengatakan jenis penyaluran piutang terbanyak adalah pembiayaan multi guna yang mencapai Rp4,686 triliun atau 64,27% dari total penyaluran pembiayaan kemudian diikuti oleh pembiayaan investasi sebesar Rp1.565 miliar atau 21,47% dari total penyaluran pembiayaan.
“Total kontrak pembiayaan mencapai 2.449.320 unit dimana jumlah debitur terbesar berdomisili di Kabupaten Malang (794.075 unit; 32,42%), diikuti oleh Kota Malang (741.553 unit; 30,28%), dan Kabupaten Pasuruan (415.071 unit; 16,95%),” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Risiko pembiayaan, dia menegaskan, secara umum masih terjaga baik, sebesar 3,25% per-triwulan III/2024.
Pembiayaan tersebut mayoritas disalurkan ke sektor ekonomi Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp2.073 miliar; porsi: 28,44%), Industri Pengolahan (Rp880,74 miliar; porsi: 12,08%), serta Aktivitas Jasa Lainnya (Rp873,65 miliar; porsi: 11,98%).
Terkait perizinan lembaga keuangan mikro, kata dia, terdapat penambahan 1 lembaga keuangan mikro (LKM) baru yang berada di bawah pengawasan Kantor OJK Malang.
Baca Juga
Menurutnya, PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang telah melaksanakan kegiatan usaha pada 9 Oktober 2024 dan telah dicatat dalam administrasi pengawasan Kantor OJK Malang melalui surat nomor S-468/KO.1401/2024 25 Oktober 2024 hal: Laporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang.
“Pencatatan tersebut membuat daftar LKM yang berada di bawah pengawasan Kantor OJK Malang yang sebelumnya berjumlah 6 LKM menjadi 7 LKM,” ujarnya.
PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang merupakan LKM pertama di Indonesia yang dimiliki oleh konsorsium BUMDes di Kabupaten Malang. PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang dimiliki dari 29 BUMDes, BUMDesMa, dan BUMDesMa LKD di wilayah Kabupaten Malang dengan total penyertaan modal sebesar Rp1 miliar.
LKM sendiri, dia menegaskan, memegang peranan untuk melaksanakan fungsi intermediasi layaknya Perbankan sekaligus fungsi sosial untuk pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
“Dalam menjalankan kegiatan usahanya LKM dapat memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, melakukan pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha,” ucapnya.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Dias Satria, menilai pertumbuhan piutang pembiayaan 9,72% yoy menunjukkan dinamika positif, namun masih terlalu fokus pada kebutuhan konsumtif (64,27%).
Menurutnya, perlu diversifikasi ke sektor produktif untuk menciptakan dampak ekonomi jangka panjang. Pembiayaan harus diarahkan ke sektor kreatif, khususnya industri games, aplikasi, dan teknologi digital, sebagai bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Malang yang melibatkan kolaborasi lintas sektor.
Dia menilai pula, universitas di Malang dapat menjadi penggerak utama dalam ekosistem ekonomi kreatif melalui inkubasi startup, riset teknologi, dan pelatihan sumber daya manusia. OJK dapat bermitra dengan kampus untuk mendukung akses pembiayaan dan mentoring bisnis.
Terkait LKM, menurut Dias, PT LKM Artha Desa sebagai model kolaborasi BUMDes menunjukkan potensi besar untuk mendukung desa kreatif. Digitalisasi layanan LKM perlu diprioritaskan untuk menjangkau lebih banyak usaha kreatif berbasis komunitas.
Kolaborasi OJK dengan fintech dan perguruan tinggi dapat memperluas akses pembiayaan berbasis teknologi, memperkuat literasi keuangan, serta mendukung pengembangan UMKM dan startup kreatif.
"Dengan dukungan kampus, LKM, dan kebijakan OJK yang proaktif, Malang dapat menjadi pusat inovasi dan ekonomi kreatif, bersaing di tingkat nasional dan global, serta menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan," kata Dias yang juga Ketua pusat inovasi dan transfer teknologi UB. (K24)