Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Malang Naik Jadi 73,53

Peningkatan IPM 2024 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi./Antara-Kornelis Kaha.
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi./Antara-Kornelis Kaha.

Bisnis.com, MALANG — Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Malang 2024 mencapai 73,53 meningkat 0,53 poin (0,73%) dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 73,00.

Kepala BPS Kab. Malang, Erny Fatma Setyoharini, mengatakan selama 2020–2024, IPM Kabupaten Malang telah meningkat sebesar 2,29 poin. Peningkatan IPM 2024 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.

“Pertumbuhan IPM 2024 sebesar 0,73% atau sebesar 0,53 poin dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama pada dimensi standar hidup layak,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada 2024, kata dia, memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 75,34 tahun, meningkat 0,22 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. 

Pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun, meningkat 0,02 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 14,56 menjadi 14,58 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,02 tahun, dari 9,85 tahun menjadi 9,87 tahun pada tahun 2024. 

Menurutnya, dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat Rp650.000 (4,56%) dibandingkan tahun sebelumnya.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai PR terbesar terkait komponen pembentuk IPM adalah rata-rata lama sekolah yang masih di kisaran 7,8 tahun, artinya pendidikan dasar 9 tahun saja masih belum tuntas, daerah lain sudah banyak yang mencanangkan wajib belajar 12 tahun. 

Padahal pendidikan dasar 9 tahun (sampai SMP), dia menegaskan, adalah kewenangan pemerintah kab/kota, sehingga Pemkab Malang harus lebih fokus di kewenangan pendidikan yang ditangani. 

Pondok-pondok pesantren harus dioptimalkan melalui standardisasi pendidikan, agar anak-anak yang mondok juga memiliki ijazah setara SMP. Hal ini perlu sinergi yang kuat dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menurutnya,  pendidikan menjadi kunci percepatan pembangunan di berbagai daerah. Hal ini sudah dibuktikan oleh negara-negara maju seperti Korea Selatan dan jepang, termasuk negara-negara berkembang seperti Malaysia dan India.

Selain itu, kata dia, pemerataan kualitas layanan kesehatan di berbagai wilayah Kab. Malang harus terus ditingkatkan. Perlu diperhatikan pula pemberdayaan UMKM, keberpihakan pada pertanian, dan kemudahan usaha bagi industri pengolahan menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper