Bisnis.com, SURABAYA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali membuka lelang kendaraan dinas bekas kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya, Dimas Nuswantoro, di Surabaya, Jumat (6/12/2024), mengatakan kali ini pemkot melelang 14 unit kendaraan bekas kepala dinas dan 1 unit kendaraan bekas operasional ambulans.
"Sekarang sudah mulai pengumuman lelang dan sudah bisa diikuti, mulai tanggal 4 terakhir tanggal 10. Ada 15 unit, yang 14 unit jenis Innova eks kepala dinas, lalu yang satu unit ambulan jenis Panther," kata Dimas.
Dia menjelaskan 14 unit kendaraan bekas kepala dinas ini adalah sisa dari 42 unit mobil yang sebelumnya dilelang, namun belum laku terjual.
"Kemarin 42 total kendaraan (eks) kepala dinas, termasuk mobilnya Pak Wali (Eri Cahyadi), Pak Sekda, dan bapak-ibu asisten. Nah, mobilnya Pak Wali, Pak Sekda, dan Asisten itu sudah laku semua, ikut lelang yang 28 unit sebelumnya, kalau ini tinggal mobil Kepala PD yang belum laku terjual," ujarnya.
Dimas menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, bisa mendaftar melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Setelah itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD, Jalan Dupak Rukun No.104, Kota Surabaya, mulai tanggal 5, 6, dan 9 Desember 2024, pada pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
Baca Juga
"Masyarakat yang berminat bisa melihat di portal itu nanti dicari KPKNL Surabaya, nanti mobilnya bisa dilihat di situ, ada 14 unit Innova dan satu unit ambulans. Bagi yang berminat bisa mendaftar secara dalam jaringan dengan persyaratan, seperti KTP, NPWP, alamat e-mail yang aktif, setelah diverifikasi oleh KPKNL setelah itu bisa melihat (secara fisik) di Jalan Dupak Rukun No.104," katanya.
Bagi masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang, sebagai tanda keseriusan peserta dalam mengikuti proses lelang. Peserta yang mengikuti proses lelang unit Innova, bisa menyetorkan jaminan senilai Rp60 juta ke rekening KPKNL.
"Kalau yang ambulan itu nilai limitnya Rp32 juta dengan nilai jaminannya Rp16 juta. Soalnya (nilai jaminan) adalah 50 persen dari nilai limit bawah lelang,” katanya.
Sebanyak 14 kendaraan bekas kepala dinas yang dilelang kali ini, secara fisik kondisinya cukup baik. Berbeda dengan kondisi mobil eks operasional ambulans, yang kondisinya kurang baik.
Di lelang tahap ketiga ini, kata dia, BPKAD Surabaya telah melakukan sosialisasi melalui kecamatan, kelurahan, hingga ke showroom kendaraan bekas. Harapannya, setelah dilakukan sosialisasi lebih banyak lagi masyarakat yang mengikuti proses lelang kendaraan Pemkot Surabaya.
"Kami sudah informasikan melalui surat, baik ke kelurahan maupun kecamatan. Kami juga sudah berkirim surat ke showroom-showroom di Surabaya, bahwa pemkot melaksanakan proses lelang kendaraan," tuturnya.