Bisnis.com, MALANG — Pelanggan perusahaan penyedia air bersih Perumda Tugu Tirta Kota Malang ditargetkan dapat menembus sekitar 185.000 satuan sambungan rumah (SR) pada tahun depan.
Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, mengatakan tahun ini pelanggan perusahaan daerah tersebut mencapai 180.000 sambungan. Khusus tahun ini, ada tambahan 4.000 SR.
“Untuk tahun depan, ditargetkan ada tambahan pelanggan sebanyak 5.000 SR,” katanya pada 50 Tahun Tugu Tirta di Malang, Rabu (18/12/2024).
Terkait ketersediaan air baku, dia meyakinkan, tidak ada masalah. Ada 600 liter/detik air baku yang bisa dimanfaatkan dari sumber dari Kota Malang sendiri, Kab. Malang, dan Kota Batu.
“Kami tiga PDAM sudah sepakat bersinergi, dalam hal ini terkait pemanfaatan air baku,” ucapnya.
Untuk lebih meningkatkan keandalan ketersediaan baku, kata dia, Perumda Tugu Tirta akan bekerja sama Perum Jasa Tirta I dengan memanfaatkan air permukaan sungai.
Baca Juga
Perum Jasa Tirta I telah membangun water treatment plant (WTP) dengan memanfaatkan air di aliran Sungai Bango.
Menurut dia, nantinya Perumda Tugu Tirta akan memanfaatkan 500 liter/detik dari air WTP tersebut. Pada tahap I, akan dimanfaatkan 200 liter/detik, sedangkan berikutnya 100 liter/detik, dan berikutnya lagi 200 liter/detik.
“Pemanfaatan itu setelah dilakukan uji coba. Kalau hasilnya bagus sesuai standar, maka kami memanfaatkannya dengan membangun jaringan pipa,” ujarnya.
Izin-izin terkait pengoperasian WTP tersebut, kata dia, sudah tidak ada masalah. Pada Januari 2024, izinnya akan tuntas semuanya.
Dari sisi laba, kata dia, tahun ini diharapkan mencapai Rp49 miliar, sedangkan tahun depan diharapkan naik menjadi Rp56 miliar.
Kenaikan pendapatan sebesar itu, kata dia, diperoleh dari pertambahan pelanggan. Oleh karena itulah, perusahaan akan terus meningkatkan pertambahan pelanggan.
Potensi untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan volume penggunaan air Perumda Tugu Tirta, kata dia, sangat besar. Cara yang bisa ditempuh, larangan digunakannya air di bawah.
Larangan itu, menurut dia, terkait dengan masalah konservasi lingkungan. Jika penggunaan air bawah tanah terus dibiarkan, maka akan mengancam lingkungan, yaitu terjadinya penurunan tanah. “Ini berbahaya,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, banyak institusi yang tetap memanfaatkan bawah tanah secara besar seperti perhotelan. Jika ada larangan penggunaan air bawah tanah, maka otomatis konsumsi air Perumda Tugu Tirta akan meningkat signifikan.
“Tapi untuk melarang penggunaan air bawah tanah, tentu harus ada dasar hukum yang jelas, yakni adanya perda,” ujarnya. (K24)