Bisnis.com, MALANG — Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang terus bertambah yang tercermin dalam Single Investor Identification (SID) pada Oktober 2024 tercatat sudah mencapai 292.276 SID atau tumbuh 13,79% secara year on year (YoY).
Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, mengatakan hal itu menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi di Pasar Modal makin tinggi seperti pada instrumen saham, reksadana dan obligasi atau Surat Berharga Negara.
“Peningkatan tertinggi masih ditunjukkan oleh SID C-BEST yang mencapai 130.177 SID per 30 Oktober 2024 atau tumbuh 21,13% yoy,” ujarnya, Senin (30/12/2024).
Jumlah nasabah reksa dana menunjukkan peningkatan signifikan. yakni tumbuh 155,11% yoy menjadi 33.396 nasabah sampai dengan akhir September 2024. Daerah Tingkat II di wilayah kerja KOJK Malang yang mencatatkan nilai penjualan reksa dana tertinggi adalah Kota Malang dengan total transaksi sebesar Rp190,50 miliar dan kemudian diikuti dengan Kabupaten Malang sebesar Rp45,94 miliar.
Volume dan nilai transaksi saham di wilayah kerja KOJK Malang menunjukkan peningkatan meskipun frekuensi transaksi masih menurun tipis secara year-on-year.
Menurutnya, daerah yang mencatat penurunan frekuensi transaksi saham tertinggi adalah Kota dan Kabupaten Pasuruan (-25,14%).
Baca Juga
Meskipun secara frekuensi menurun, nilai transaksi saham di Kota dan Kabupaten Pasuruan tumbuh 20,97% yoy menjadi Rp238 miliar pada akhir Oktober 2024.
“Peningkatan transaksi saham di bulan Oktober 2024 antara lain didorong oleh stimulus kebijakan moneter global,” ucapnya.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai investor pasar modal terus mengalami kenaikan seiring dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Kemudahan dalam bertransaksi, memanau pergerakan saham dan informasi yang memadai, kata dia, menjadi daya tarik untuk mendongkrak investor, khususnya di kalangan Gen Z.
Menurutnya, survei OJK sampai Agustus 2024 menunjukkan bahwa investor pasar modal dari gen Z atau masyarakat yang umurnya dibawah 30 tahun memiliki persentase sebesar 55,07%.
“Tentunya, investor muda ini harus terus dilakukan supervisi agar lebih prudent (berhat-hati berdasar analisis yang cukup) dalam mengelola investasi di pasar modal,” kata Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu. (K24)