Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap, sudah terbentuk 220 Koperasi Desa (KopDes)/Kelurahan Merah Putih di 378 desa yang ada di kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sebanyak 220 KopDes/Kel Merah Putih telah diresmikan oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono pada Jumat (25/4/2025), sebagai langkah konkret dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk memajukan sumber daya ekonomi di desa-desa.
“Program pembentukan KopDes/Kel Merah Putih tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” katanya keterangannya, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Seiring terbentuknya 220 KopDes di Malang, Jawa Timur, Ferry mengharapkan koperasi ini memiliki sejumlah kegiatan utama. Diantaranya, pendirian kantor koperasi, kegiatan simpan pinjam untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman online, pembukaan apotek, dan klinik desa untuk pelayanan kesehatan masyarakat, serta pembukaan warung atau toko untuk kebutuhan sehari-hari.
Ferry mengatakan, nantinya akan ada gudang yang dilengkapi dengan fasilitas seperti cold storage dan pengering di setiap koperasi. Pemerintah juga akan menyediakan truk untuk mendukung mobilitas barang, terutama dalam kegiatan di wilayah tersebut.
Kendati ada tugas utama yang harus dilakukan, Ferry menyebut bahwa pemerintah memberikan kebebasan bagi koperasi untuk mengembangkan kegiatan sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Baca Juga
“Meskipun terdapat kegiatan utama, koperasi desa juga diberikan kebebasan untuk mengembangkan kegiatan sesuai dengan potensi desa masing-masing,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, proses pembentukan koperasi desa dilakukan melalui musyawarah desa dengan dukungan dari dinas koperasi.
Dia mengharapkan, seluruh desa di kabupaten Malang akan memiliki koperasi desanya masing-masing pada Mei 2025.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meluncurkan dan mengumumkan pembentukan KopDes pada Juli 2025.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2025 menginstruksikan 13 Menteri, 3 Kepala, gubernur dan bupati/wali kota untuk membentuk 80.000 KopDes Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi.