Bisnis.com, SURABAYA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bekerja sama dengan Pemkab Trenggalek meluncurkan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) Pasar Pon di daerah tersebut sebagai bentuk dukungan pengembangan UMKM halal.
Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim, R. Arief Wicaksono, menjelaskan zona KHAS Pasar Pon tersebut akan diisi oleh 70 pelaku usaha mikro yang sebagian besar sudah bersertifikasi halal.
”Peluncuran zona KHAS ini adalah langkah penting dalam mewujudkan kuliner halal, aman, dan sehat di Pasar Pon Trenggalek. Tentu hal tersebut akan berdampak baik terhadap pelaku usaha maupun konsumen. Dengan begitu, kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap gaya hidup halal akan meningkat,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Selasa (6/5/2025).
Peluncuran Zona KHAS Pasar Pon itu dalam rangka Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang dilaksanakan oleh Pemkab Trenggalek berkolaborasi dengan Kementerian UMKM RI di Pasar Pon Trenggalek, Senin (5/5/2025).
Arief menerangkan, banyak hal yang bisa dikolaborasikan oleh Bank Jatim di dalam zona KHAS Pasar Pon ini. Seperti memperluas jaringan pasar, membantu pembuatan QRIS untuk proses transaksi bagi UMKM, hingga memberikan fasilitasi pembiayaan kepada pelaku UMKM.
Menurutnya, sinergitas antara Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek telah terjalin dengan baik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan peningkatan legalitas bagi pelaku UMKM yang ada di dalamnya.
Baca Juga
Menurutnya, peluncuran zona KHAS menjadi langkah penting dalam mendukung ekosistem halal di Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Trenggalek. Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat muslim tidak perlu khawatir menikmati berbagai produk yang disuguhkan para pelaku UMKM di Pasar Pon. Selain itu, para pembeli juga dapat melakukan pembayaran secara cashless karena setiap tenan telah dilengkapi dengan QRIS.
”Bank Jatim akan terus mengambil peran penting dalam membantu pelaku UMKM melalui berbagai program. Mulai dari pembiayaan, pemasaran, pendampingan, hingga fasilitasi. Semua itu dilakukan demi meningkatkan daya saing UMKM dalam menghadapi tantangan pasar,” tegasnya.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menambahkan, dengan adanya zona KHAS ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para konsumen karena mereka kini bisa menikmati makanan yang aman, sehat, dan halal.
Pihaknya juga berkomitmen akan terus mendorong sertifikasi halal oleh para pelaku usaha, salah satunya melalui Zona KHAS. Dengan hadirnya Zona Khas tersebut diharapkan bisa meningkatkan roda perekonomian Kabupaten Trenggalek.
”Zona KHAS di Pasar Pon Trenggalek yang berisi sekitar 70 UMKM kuliner ini akan jadi kebanggaan kita bersama. Sertifikasi halal bagi para UMKM menjadi indikator penting, mengingat terdapat ratusan UMKM di Trenggalek. Semoga dengan adanya Zona KHAS ini dapat menjadi inspirasi oleh seluruh tempat di wilayah Trenggalek,” pungkasnya.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menegaskan UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Atas hal itu pemerintah terus mendorong kemudahan legalisasi dan sertifikasi usaha agar UMKM semakin produktif dan berdaya saing.
”Pemerintah terus meningkatkan produktivitas usaha mikro secara nasional melalui fasilitas kemudahan untuk mendapatkan legalisasi dan sertifikasi usaha. Inilah urgensi diselenggarakannya Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebagaimana amanat PP 7 Tahun 2021,” ujarnya.
Dia menjelaskan pula, Kementerian UMKM akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggulirkan berbagai program strategis.
"Termasuk penyaluran KUR ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, serta terlibat pembangunan 3 juta unit perumahan rakyat,” tutupnya.