Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polrestabes Surabaya Amankan 30 Mobil, Selidiki Kejahatan Fidusia

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyelidiki dugaan kasus kejahatan fidusia setelah mengamankan 30 kendaraan roda empat berbagai jenis dan merek yang surat-surat atau dokumennya tidak sesuai dengan aslinya.
Polisi memasang garis polisi pada sejumlah barang bukti mobil di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/8)./Antara-Didik Suhartono
Polisi memasang garis polisi pada sejumlah barang bukti mobil di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/8)./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyelidiki dugaan kasus kejahatan fidusia setelah mengamankan 30 kendaraan roda empat berbagai jenis dan merek yang surat-surat atau dokumennya tidak sesuai dengan aslinya.

"Ini berkat kejelian petugas di lapangan. Petugas Satuan Lalu Lintas bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki asal usul kendaraan tersebut," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan di Surabaya, Selasa (7/8/2018).

Sebanyak 30 kendaraan roda empat berbagai jenis dan merek itu diamankan oleh petugas Satlantas Polrestabes Surabaya dari berbagai jalur utama wilayah Kota Surabaya dalam kurun waktu Januari hingga awal Agustus 2018.

Satreskrim Polrestabes Surabaya, kata dia, menemukan perbedaan identitas pada dokumen-dokumen kendaraan dengan aslinya.

Pemalsuan pada berbagai kendaraan roda empat tersebut terindikasi disengaja untuk menghindari kewajiban pembayaran angsuran kepada kreditur atau lembaga pembiayaan (finance) dengan cara memalsukan tanda nomor kendaraan bermotor.

Rudi menyebut kejahatan itu melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, selain juga melanggar berbagai pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, penggelapan, pencurian kendaraan bermotor, maupun pencurian dengan kekerasan.

"Ini semuanya masih dalam pengembangan penyelidikan untuk menjerat para tersangkanya," katanya.

Polisi, lanjut dia, ingin mengembangkan penyelidikannya ke suatu jaringan kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda empat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper