Bisnis.com, SAMPANG - Tim Narkoba Polres Sampang, Jawa Timur, mulai melakukan penyelidikan tentang keberadaan "kampus narkoba" di Kecamatan Sokobanah yang marak dilaporkan masyarakat ke institusi itu dalam sebulan terakhir ini.
Menurut Kasubbag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo di Sampang, Jumat (16/11/2018), pihaknya telah menerjunkan tim khusus guna memantau wilayah itu.
"Mulai kemarin, kami telah memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan," kata Eko.
Selain atas laporan masyarakat, keberadaan kampung narkoba di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura itu terendus dari beberapa kasus narkoba yang ditangani aparat Polres Sampang.
Sejumlah tersangka kasus narkoba yang ditangkap tim Narkoba Polres Sampang juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari Kecamatan Sokobanah, Sampang. Misalnya, tersangka berinisial SB.
Pengedar narkoba yang sebelumnya dibekuk oleh polisi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba asal Kecamatan Sokobanah dengan inisial YS.
"Oleh karena itu, kami melakukan penyelidikan terkait hal itu, mengingat selama ini peredaran narkoba di Sampang ini memang makin marak," katanya.
Ia mengatakan bahwa petugas selama ini memang kesulitan untuk melacak, jaringan bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, Madura itu karena bandar menggunakan sistem jaringan terputus.
Sementara itu, berdasarkan data di Mapolres Sampang, jaringan narkoba yang ditangkap polisi yang berasal dari Sokobanah, Sampang, tidak kurang dari 10 kasus.
Bahkan, narkoba seberat 8 kilogram yang juga berhasil diringkus aparat Polres Sampang beberapa hari lalu, juga berasal dari Sokobanah, Sampang, Madura.