Bisnis.com, SUMENEP - Pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah unggul 23.200 suara atas pasangan Fattah Jasin-KH Ali Fikri berdasarkan hasil rekapitulasi penghitung manual Pilkada Sumenep yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sejak Rabu (16/12) hingga Kamis (17/12) malam.
Pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) berhasil meraih dukungan 319.876 suara, sedangkan Fattah Jasin-KH Ali Fikri meraih dukungan 296.676 suara.
"Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak, rekapitulasi di tingkat KPU sudah selesai malam ini, dengan jumlah suara terbanyak diraih oleh pasangan Fauzi-Eva," kata Komisioner KPU Sumenep Rafiqi, Kamis (17/12/2020) malam.
Total jumlah surat suara sah 616.552 suara, dan yang tidak sah sebanyak 7.300 suara. Sehingga jumlah total warga Sumenep yang menggunakan hak pilihnya pada pilkada kali ini sebanyak 623.852 orang dari total jumlah pemilih terdaftar sebanyak 822.320 orang.
Sementara, sebanyak 189.468 warga Sumenep, tidak menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara yang digelar 9 Desember 2020 itu.
Data hasil rekapitulasi manual hasil perolehan suara Pilkada Sumenep ini berbeda tipis dengan data di Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara (Sirekap).
Baca Juga
Hasil Sirekap KPU Sumenep menyebutkan, pasangan calon nomor urut 01 Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah menang 23.194 suara atas pasangan nomor urut 02 Fattah Jasin-KH Ali Fikri, dengan perolehan suara 319.541 suara untuk paslon Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah dan untuk paslon Fattah Jasin-KH Ali Fikri meraih dukungan 296.347 suara.
Fauzi menang di 18 kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Sumenep, Kalianget, Manding, Talango, Bluto, Lenteng, Gili Genting, Ganding, Pragaan, Dasuk, Rubaru, Batang-Batang, Batu Putih, Dungkek, Nunggunong, Masalembu, Batuan,dan Kecamatan Kangayan.
Sedangkan pesaingnya Fattah Jasin-KH Ali Fikri, menang di delapan kecamatan. Masing-masing Kecamatan Guluk-Guluk, Ambunten, Pasongsongan, Gapura, Gayam, Raas, Arjasa, dan Kecamatan Sepekan.
Berdasarkan data Sirekap KPU Sumenep itu, sebanyak 206.432 warga Sumenep yang tidak menggunakan hak suaranya. Sedangkan berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU sebanyak 189.468 warga.
Perbedaan data yang terpaut jauh tentang warga yang tidak menggunakan hak pilih ini, karena di Sirekap tidak tercatat jumlah warga yang golput.
Sementara itu, Dosen Ilmu Sosiologi Politik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Hannan menilai, kemenangan pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah berkat kekuatan personel tokoh.
Sebab, dari sisi dukungan partai, pasangan calon nomor urut 01 ini kalah dibanding pasangan calon nomor urut 02.
Pasangan calon Fauzi-Eva didukung oleh partai dengan keterwakilan di parlemen sebanyak 20 kursi, masing-masing Partai Gerindra 6 kursi, PAN 6 kursi, PDIP 5 kursi, PKS 2 kursi dan PBB 1 kursi.
Sedangkan Paslon Fattah Jasin-KH Ali Fikri didukung oleh partai politik dengan jumlah wakil di parlemen sebanyak 30 kursi, yakni PKB 10 kursi, PPP 7 kursi, Demokrat 7 kursi, NasDem 3 kursi, dan Hanura 3 kursi.
“Seharusnya, apabila melihat kalkulasi dukungan partai politik, maka paslon nomor urut 02 yang menang. Tapi ini kan politik, segala sesuatu bisa dan mungkin saja terjadi,” kata Hannan, menjelaskan.