Bisnis.com, SURABAYA - Sebanyak 174 feeder atau angkutan pengumpan berkapasitas kecil yang masuk di kawasan pemukiman warga siap diwujudkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, secara bertahap mulai 2022 hingga 2024.
"Masyarakat lebih mudah mobilitasnya, tidak perlu naik motor dulu, parkir dulu, cukup jalan kaki ke rute yang dilalui feeder," kata Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati di Surabaya, Selasa (20/12/2022).
Menurut dia, dalam perencanaan sampai dengan 2024, terdapat total 174 feeder yang akan di wujudkan, dengan pentahapan sebanyak 36 di 2022, 67 di 2023 dan 71 di 2024.
Pada 2022, lanjut dia, sudah dianggarkan pengadaannya untuk 36 feeder dengan realisasi 14 medium van, dan 38 micro bus, meski kegiatan operasional baru bisa dilaksanakan pada 2023.
Untuk feeder ini, Pemkot Surabaya juga berencana untuk menggunakan konsep buy the service (BTS) atau pembelian layanan dengan nilai layanan Rp7 miliar di 2023.
"Dari sini bisa dilihat jika sesuai dengan rencana baik itu trunk (angkutan pengumpan berkapasitas besar) ataupun feeder maka ketercukupan rute bisa menyajikan moda transportasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Surabaya.
Baca Juga
Kata kuncinya, lanjut dia, adalah komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan untuk realisasi trunk 9 rute dan support APBD Surabaya untuk ketercukupan feeder.
Aning mengatakan, jika menilik visi wali kota dan wakil wali kota yakni mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern dan berkelas dunia serta pengembangan sistem transportasi terpadu dan modern untuk mengurai kemacetan, maka tentunya anggaran juga diarahkan untuk mewujudkannya.
"Jika dilihat anggaran di tahun 2022 masih belum bergeser dari tahun sebelumnya," kata dia.
Menurut Aning, anggaran untuk moda transportasi masih sekitar Rp70 miliar atau 15 persen dari total anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
"Jika Surabaya ingin mewujudkan moda transportasi sesuai kebutuhan untuk mengurai kemacetan, maka anggaran juga harus ditingkatkan baik untuk percepatan pengadaan sarana dan prasarana maupun subsidi layanan," ujar Aning.