Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Anak di Jatim Turun, Begini Datanya

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat tren jumlah pekerja usia anak-anak di Jatim telah berkurang pada 2022 menjadi sekitar 1,51 persen.
Ilustrasi anak-anak berjualan./Ist
Ilustrasi anak-anak berjualan./Ist

Bisnis.com, SURABAYA — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat tren jumlah pekerja usia anak-anak di Jatim telah berkurang pada 2022 menjadi hanya sekitar 1,51 persen dari total pekerja di Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan prosentase pekerja anak usia 10-17 tahun di Jatim dari 2020 sampai 2022 terus mengalami penurunan. Pada 2020 pernah mencapai 2,59 persen, kemudian di 2021 turun menjadi 2,01 persen dan pada 2022 semakin turun di angka 1,51 persen. 

“Jatim sendiri merupakan 3 daerah terendah untuk prosentase pekerja anak usia 10-17 tahun setelah DKI Jakarta di angka 0,61 persen dan Aceh 1,01 persen. Ini bukti komitmen kami untuk selalu melindungi hak anak-anak di Jatim,” ujarnya dalam rilis, Senin (12/6/2023).

Dia mengatakan pada momen peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) 12 Juni ini, Jatim semakin berkomitmen atas terpenuhinya perlindungan dan hak anak-anak di Jatim.

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak sendiri merupakan peringatan tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global terhadap masalah pekerja anak yang masih berlangsung di banyak negara di seluruh dunia. 

Menurut Khofifah, pekerja anak memiliki dampak jangka panjang yang merugikan anak-anak karena terjebak dalam pekerjaan tidak layak, hingga seringkali berhenti dari pendidikan dan membatasi peluang masa depan mereka. 

"Bahkan, mereka juga berisiko tinggi mengalami penyalahgunaan, eksploitasi, dan kondisi kerja yang berbahaya. Pada momen ini, hal-hal seperti inilah yang akan menjadi fokus utama kami dalam pengentasan pekerja anak," ujarnya.

Khofifah menambahkan, dengan melakukan langkah nyata secara berkesinambungan untuk menanggulangi pekerja anak melalui upaya pencegahan, pemantauan/pengawasan, dan mendorong kemitraan lokal untuk melakukan remediasi pekerja anak ini diharapkan dapat semakin menekan jumlah pekerja anak.

“Penting juga menggandeng multipihak dan mobilisasi sumberdaya yang tersedia dan menggerakkan peran bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, tambahnya, Jatim akan terus berupaya menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) dengan segala kebijakan dan peraturan yang berpihak, melindungi, dan mendukung anak-anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper