Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.058 Narapidana di Malang Dapat Remisi pada Peringatan HUT ke-79 RI

Sebanyak 2.058 remisi diberikan kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyalami narapidana yang mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-79 RI di lapangan Lapas Kelas IA, Malang, Sabtu (17/8/2024). Istimewa
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyalami narapidana yang mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-79 RI di lapangan Lapas Kelas IA, Malang, Sabtu (17/8/2024). Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Sebanyak 2.058 narapidana di Malang mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024).

Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyerahkan sebanyak 2.058 remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Lapangan Lapas Kelas I A Malang, 16 narapidana di antaranya langsung menghirup udara bebas. 

Remisi ini diberikan oleh Presiden RI melalui pimpinan daerah sebagai apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah RI bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan. 

"Diharapkan momentum ini menjadikan sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat," ucap Iwan.

Kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, dia berpesan agar aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat menjadi bekal untuk kembali bermasyarakat.

"Saya harap saat kembali ke masyarakat, mereka dapat turut berkontribusi untuk pembangunan di Kota Malang pada segala lini kehidupan" tutur Iwan.

Dia juga menitipkan pesan pada warga binaan yang telah memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana agar senantiasa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan dating, maupun setelah kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.  

Dia menyampaikan pula ucapan selamat dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada warga binaan yang mendapat remisi. 

Selain itu, sejumlah pesan lainnya antara lain terkait apresiasi jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal. 

Juga, ajakan kepada jajaran pemasyarakatan untuk memaknai peringatan kemerdekaan ke-79 RI ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat karena peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper