Bisnis.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM/Bank Jatim) menyepakati aksi korporasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Surabaya, Rabu (11/12/2024).
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjelaskan RUPSLB sekarang membahas terkait penyertaan modal dengan Bank Sultra dan Bank NTT. Sedangkan pada RUPSLB yang pertama lalu adalah pembahasan KUB dengan Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten.
"Minggu depan akan dilakukan penandatanganan dengan kedua bank tersebut [Bank Sultra dan Bank NTT]," jelasnya dalam rilis, Rabu (11/12/2024).
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, kinerja perseroan hingga November 2024 menunjukkan angka yang positif. Aset mencapai Rp109,09 triliun, kredit Rp63,90 triliun dan dana pihak ketiga Rp87,96 triliun serta laba sebesar Rp1,02 triliun.
Sementara terkait kelompok usaha bersama (KUB), Busrul mengatakan Bank Jatim telah melakukan proses KUB dengan lima bank, yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT.
"Strategi awal bankjatim dalam proses pembentukan KUB ini dilakukan dengan penyertaan modal lebih dari Rp300 miliar," jelasnya.
Baca Juga
Dia menuturkan dengan menjadi perusahaan induk pada KUB, Bank Jatim akan menciptakan sinergi yang holistik mulai dari aspek modal, aspek bisnis dengan melakukan sinergitas bisnis, aspek keuangan dengan melakukan konsolidasi laporan keuangan, dan aspek pendukung lainnya seperti penguatan human capital serta teknologi.
Adapun untuk Bank NTB Syariah, saat ini sedang dalam proses persiapan konsolidasi keuangan berdasar laporan keuangan periode Desember 2024. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi di bidang finansial, bisnis, dan support di antara kedua belah pihak.
Kemudian dengan Bank Lampung, Bank Jatim telah melakukan penandatangan shareholder agreement dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan penandatanganan akta kepatuhan pada tanggal 08 November 2024. Untuk saat ini, BJTM tengah melakukan proses pemenuhan dokumen perizinan penyertaan modal dan KUB kepada OJK.
Selanjutnya dengan Bank Banten, Bank Jatim saat ini sedang melakukan proses due diligence pada bidang keuangan, perpajakan dan hukum serta teknologi informasi. Selain itu, Bank Jatim dan Bank Banten juga sedang dalam proses pembahasan shareholder agreement.
"Bank Banten sendiri telah melaksanakan RUPSLB pada tanggal 14 November 2024 terkait izin KUB antara bankjatim dan Bank Banten," tutur Busrul.
Saat ini perseroan juga melakukan penjajakan KUB dengan Bank Sultra dan Bank NTT. Untuk tahapan penjajakan dengan Bank Sultra, telah dilakukan penandatanganan MoU dan NDA pada tanggal 15 November 2024. Saat ini Bank Jatim tengah melakukan kajian terhadap Bank Sultra melalui pihak konsultan independen.
Untuk tahapan penjajakan dengan Bank NTT, telah dilakukan penandatanganan MoU dan NDA pada tanggal 5 November 2024. Selanjutnya Perseroan sedang berproses melakukan kajian terhadap Bank NTT melalui pihak konsultan independen.
"Dalam RUPSLB 2024 ini, semua pihak telah menyetujui untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 miliar dan kepada Bank NTT sebesar Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar,” tegas Busrul.