Bisnis.com, MALANG — Realisasi penerimaan APBN di wilayah kerja KPPN Malang mencapai Rp102,7 triliun mengalami pertumbuhan sebesar 4,98% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y) pada posisi akhir November 2024.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Mohammad Rusna, mengatakan capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri atas pajak penghasilan sebesar Rp5,8 Triliun, mengalami kontraksi sebesar 6,81% (y-o-y).
“Pajak pertambahan nilai mencapai Rp16,7 triliun atau naik 13,21% (y-o-y),” katanya, Kamis (12/12/2024).
Sedangkan penerimaan cukai menyumbang Rp78,7 triliun, naik sebesar 4,20% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp435,3 miliar atau 183,76% dari target ditetapkan dan mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, kinerja positif juga ditorehkan pada sisi belanja dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp13,9 triliun atau sekitar 89,33% dari total pagu anggaran sebesar Rp15,6 triliun, ditopang oleh kinerja belanja pemerintah pusat yang terserap Rp5,9 triliun (84,11%) tumbuh 14,87% (y-o-y).
Untuk kinerja positif belanja K/L, kata dia, ditopang oleh pertumbuhan belanja modal sebesar 21,20% (y-o-y), belanja barang 22,92% (y-o-y) dan belanja pegawai sebesar 10,18% (y-o-y). Belanja transfer ke daerah (TKD) telah tersalur Rp8 triliun (93,62%).
Baca Juga
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai realisasi penerimaan yang menunjukkan kinerja positif tidak bisa lepas kondusifnya perekonomian domestik.
Meski situasi global sedang fluktuatif namun ekonomi domestik, khususnya Jawa Timur masih tetap atraktif sehingga berdampak pada penerimaan perpajakan. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan beberapa sektor utama seperti industri pengolahan, perdagangan, pertanian, dan konstruksi tercatat terus tumbuh positif sampai kuartal III/2024.
Menurutnya, penerimaan perpajakan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Jatim kuartal III/2024 sebesar 4,9% (y-on-y), angka ini sebanding dengan pertumbuhan penerimaan perpajakan yang mencapai 4,98% sampai November 2024.
Hal yang tak kalah penting, kata dia, belanja APBD kabupaten/kota harus digenjot, karena rata-rata belanja APBD sampai bulan November masih di kisaran 75% padahal TKD dari pemerintah pusat sudah disalurkan mencapai 93,62%, dan kemungkinan besar akan menimbulkan SiLPA rata-rata di kisaran 10% dari APBD.
“Tentunya, dengan sisa waktu beberapa hari lagi sampai tutup anggaran, pemerintah kab/kota harus melakukan akselerasi belanja daerah, khususnya percepatan belanja modal dengan tetap memperhatikan kepatuhan pada aturan yang berlaku,” ucap Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu. (K24)