Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Cukai di Kanwil DJBC Jatim II Tembus Rp58,91 Triliun

Penerimaan cukai di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II menembus Rp58,91 triliun pada posisi 30 Desember 2024.
Kepala Kanwil DJBC Jatim Agus Sudarmadi (tengah) saat memberikan keterangan pers di Malang, Selasa (31/12/2024). Bisnis/Choirul Anam
Kepala Kanwil DJBC Jatim Agus Sudarmadi (tengah) saat memberikan keterangan pers di Malang, Selasa (31/12/2024). Bisnis/Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG—Penerimaan cukai di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II menembus Rp58,91 triliun pada posisi 30 Desember 2024.

Kepala Kanwil DJBC Jatim Agus Sudarmadi mengatakan dibandingkan penerimaan 2023 ada peningkatan, namun jika dibandingkan dengan target penerimaan 2024 sebesar Rp66 triliun, maka ada kekurangan target.

“Sampai akhir 2024, diharapkan bisa mencapai Rp60 triliun. Dengan adanya kebijakan adjusment, maka saya optimistis penerimaan cukai mencapai 100%, bahkan lebih,” katanya di Malang, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, untuk menjaga penerimaan negara dari cukai IHT, maka Kanwil DJBC Jatim II aktif melakukan penindakan terhadap rokok ilegal.

Sebagai pelindung masyarakat (community protector),  dia meyakinkan, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berhasil melakukan pengamanan signifikan terhadap barang illegal, a;l. 476 koli balpres, 1 set chiller sebanyak 2 SBP, 72,87 juta batang rokok illegal, 120 ml HPTL, 1.700 kilogram tembakau iris sebanyak 1.351 SBP, 15.203,58 liter minuman beralkohol ilegal sebanyak 150 SBP, methapetamine, clorine, ganja dan obat terlarang lainnya sebanyak 49 SBP.

“ Pada bulan Juli bekerj asama dengan Bareskrim POLRI, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berhasil mengungkap salah satu clandestine lab terbesar di Indonesia.

Dari seluruh penindakan ini, kata dia, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 63,161 miliar, dengan nilai barang total sekitar Rp 100,29 milia.

Sebaran jumlah penindakan mencapai 1.552 Surat Bukti Penindakan (SBP). Dengan rincian Penindakan Kepabeanan 2 SBP, Penindakan Hasi Tembakau 1.351 SBP, Penindakan NPP 49 SBP dan MMEA Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II menerapkan pendekatan berbasis socio cultural. "Kami menggunakan pendekatan ini melalui kegiatan keagamaan salah satunya kegiatan sholawatan bersama dengan menggandeng Pondok Pesantren untuk memberikan edukasi kepada jamaahnya" tuturnya. 

Pendekatan dengan menyentuh aspek socio cultural dapat menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan sosial, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif. "Partisipasi masyarakat dalam pengawasan sosial sangat dibutuhkan agar pengawasan menjadi lebih efektif, sejalan dengan tujuan kantor kami di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, yaitu 'Profesional Melayani, Tegas Mengawasi dengan Empati,'" kata Agus.  150 SBP. 

Dia menegaskan pula, Kanwil DJBC Jawa Timur II juga berperan aktif dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitaror dan industrial assistance dalam mendukung investasi melalui penerbitan izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada 8 perusahaan, yakni PT Indonesia Royal Paper (Kab. Jombang), PT Sintec Industri Indonesia (Kab. Madiun), PT GFT Indonesia Investment (Kab. Ngawi), PT Putrateja Sempurna ( Kota Probolinggo ),PT Bentoel Prima ( Kab. Malang),  PT Eagle Sporting Goods-2 (Kab. Nganjuk),  PT Wai Hing Industrial Indonesia ( Kab. Ngawi), dan PT Genesis Technology Indonesia ( Kab. Malang ).

Dampak ekonomi dari penerbitan fasilitas kepabeanan ini, dia menjelaskan, juga signifikan, dengan total investasi mencapai Rp 3,2 triliun yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi 15.080 tenaga kerja. 

Agus juga menjelaskan bahwa Bea Cukai memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri, terutama dalam mendukung keberlanjutan sektor industri domestik termasuk program pemberdayaan UMKM. 

"Kontribusi Bea Cukai ini akan lebih optimal jika dijalankan secara bersama-sama melalui sinergi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta media," jelasnya. 

Komitmen Kanwil DJBC Jawa Timur II terhadap Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dia meyakinkan,  terus berlanjut sejak pencanangan pertama kali pada 2019. Pada 2024, predikat ZI WBBM tetap terjaga berkat evaluasi dan pemantauan yang berkesinambungan. 

Hasil survei kepuasan pengguna jasa menunjukkan skor yang sangat baik di berbagai aspek, seperti  Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK): 3,93 (skala 4),  Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): 3,75 (skala 4), Nilai Kinerja Organisasi (NKO) juga terus meningkat, dari 112,29 pada 2021 menjadi 115,75 pada 2024. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper