Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daging Sapi Terkena PMK, Berbahayakah? Ini Penjelasannya

Masyarakat sebaiknya diimbau untuk menghindari makan bagian jeroan, mulut, dan kaki sapi yang terjangkit PMK.
Daging sapi di salah satu pasar tradisional di Jakarta./Bisnis-Himawan L Nugraha.
Daging sapi di salah satu pasar tradisional di Jakarta./Bisnis-Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, MADIUN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur meminta masyarakat di wilayahnya agar tidak panik dengan kasus serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) karena daging ternak sapi yang terjangkit tetap bisa dikonsumsi.

"Daging sapi ternak yang terjangkit PMK sebenarnya tidak berbahaya untuk dikonsumsi, asal dimasak dengan baik. Apalagi, PMK juga bukan penyakit yang bisa menular ke manusia," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun Totok Sugiarto di Madiun, Rabu (14/1/2025).

Sesuai arahan tim kesehatan dokter hewan, daging sapi dari ternak yang terjangkit PMK tetap dapat dikonsumsi jika disembelih sebelum mati. Kemudian, dimasak dengan suhu minimal 70 derajat Celcius dan durasi minimal 30 menit.

Meski dagingnya aman dikonsumsi, namun masyarakat sebaiknya diimbau untuk menghindari makan bagian jeroan, mulut, dan kaki sapi yang terjangkit PMK.

Ia menambahkan, kasus PMK memang tidak hanya membuat peternak cemas, namun juga masyarakat karena ragu mengonsumsi daging sapi.

Hal itu dapat dipantau dari penjualan daging sapi di Pasar Besar Madiun (PBM) yang mengalami penurunan seiring dengan adanya isu penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski terjadi penurunan permintaan, namun harga jual daging sapi di Madiun masih tergolong normal. Yakni di kisaran Rp100.000 hingga Rp120.000 per kilogram.

Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa berdasarkan rapat koordinasi dengan DPKP Provinsi Jawa Timur diketahui bahwa kasus PMK memang mengalami peningkatan hingga 2 kali lipat, saat ini. Karenanya, pihaknya mengimbau para peternak untuk sementara waktu menghindari pasar hewan.

"Itu karena penularan paling mudah berasal dari pasar hewan. Sebaiknya, hewan jangan dibawa ke pasar hewan dulu sampai wabah PMK mereda," katanya.

Terkait kasus PMK di Kota Madiun, ia mengatakan bahwa kasus tersebut cukup terkendali. Adapun, vaksinasi PMK terakhir dilaksanakan pada bulan November 2024. Untuk, pemberian vaksinasi dosis lanjutan akan terus dilakukan sesuai jadwal dari pusat.

"Untuk vaksinasi, masih menunggu dropping dari pemerintah pusat. Sedangkan kasus PMK di Kota Madiun tidak begitu parah karena mayoritas sapi sudah dilakukan vaksinasi sebelumnya," kata Totok.

DKPP akan terus melakukan pemantauan terhadap populasi ternak rawan serangan PMK di Kota Madiun. Sesuai data yang tercatat terdapat ternak sapi sebanyak 120 ekor dan 1.400 ekor kambing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper