Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

32,79% Layanan Konsumen OJK Malang Terkait Pengaduan

OJK Malang telah memberikan 305 layanan konsumen sejak 1 Januari s.d 28 Februari 2025.
Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Malang, Minggu (9/3/2025). Bisnis/Choirul Anam
Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Malang, Minggu (9/3/2025). Bisnis/Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG - OJK Malang telah memberikan 305 layanan konsumen sejak 1 Januari s.d 28 Februari 2025 yang terdiri atas pemberian informasi (61,64%), penerimaan informasi (5,57%), dan pengaduan (32,79%). 

Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, mengatakan ditinjau dari jenis usaha pelaku usaha jasa keuangan, 39,02% layanan konsumen berkaitan dengan perusahaan perbankan, 31,80% berkaitan dengan sektor IKNB, dan 28,85% lainnya. 

“Topik layanan konsumen perusahaan perbankan mayoritas terkait pengajuan restrukturisasi konsumen (13,45%), lembaga pembiayaan mayoritas terkait pelaporan SLIK (28,26%), peer-to-peer lending mayoritas terkait fraud eksternal (30,95%), dan perusahaan asuransi terkait persoalan klaim (83,33%),” katanya, Minggu (9/3/2025).

Sampai dengan akhir Januari 2025, kata dia, OJK Malang telah memproses 1.930 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dimana 1.519 permintaan informasi diajukan secara luring dan 420 diantaranya diajukan secara daring.

Dia menginformaskan, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar tanggal 11 Februari 2025 lalu, OJK telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC/ Pusat Pelaporan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC didirikan OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi di industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Pembentukan IASC, kata dia, bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang.

Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

Sampai dengan 27 Februari 2025, secara nasional IASC telah menerima 57.426 laporan yang terdiri dari 38.862 laporan disampaikan oleh korban melalui PUSK (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 18.564 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 64.219 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 28.568.

Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp994,3 miliar dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp127 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Seiring dengan bulan Ramadan 1446 H, OJK kembali menyelenggarakan GERAK Syariah 2025 yang secara nasional resmi dibuka oleh pada 23 Februari 2025 lalu.

Rangkaian Kegiatan GERAK Syariah 2025 diselenggarakan sampai dengan 31 Maret 2025, yang terdiri dari beragam kegiatan literasi dan edukasi keuangan syariah dan kompetisi yang dapat diikuti oleh masyarakat.

Dia mengimbau pula, agar masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan impersonation. Impersonation adalah modus meniru atau menyalahgunakan nama, perusahaan, lembaga atau yayasan, situs online maupun sosial media milik entitas resmi untuk menipu masyarakat. 

Contoh kasus impersonation, kata dia, seperti impersonation perusahaan dengan mencantumkan logo berizin dari OJK atau regulator terkait, Impersonation dari lembaga negara/perusahaan resmi yang menawarkan kerja sama,impersonation dari perusahaan dalam negeri atau luar negeri dengan menawarkan penghasilan tambahan berupa pekerjaan paruh waktu, dan impersonation yang mengaku dari pihak bank/perusahaan berizin yang menghubungi melalui saluran komunikasi pribadi.

Salah satu modus impersonation yang kerap ditemukan saat ini, kata dia, yakni  pelaku mengirimkan pesan pribadi kepada konsumen melalui SMS.

SMS tersebut biasanya mencantumkan informasi tentang transaksi mencurigakan, hadiah undian atau promo menarik, disertai dengan tautan berbahaya. 

Masyarakat dapat menerapkan tips berikut agar terhindar dari modus penipuan impersonation, yakni memastikan hanya mengunjungi situs resmi perusahaan/lembaga jasa keuangan, tidak klik tautan sembarang apalagi dari pihak yang tidak dikenal, tidak mudah tergiur oleh penawaran keuntungan hasil besar, pastikan selalu legalitas perusahaannya, pastikan perusahaan atau produk tersebut memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.

Juga, logis dalam menerima tawaran, oknum penipu umumnya mengiming-imingi dengan janji-janji manis dan untung besar dalam waktu singkat serta tanpa risiko.

Apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi lembaga jasa keuangan dimaksud.

“Jangan memberikan data pribadi kepada siapapun seperti nomor kartu, kode OTP, kode CVV/CVC, PIN, ataupun password.  Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon (157) atau Whatsapp (081-157-157-157) dalam hal mengalami keraguan sebelum melanjutkan transaksi. Dalam hal menjadi korban penipuan, masyarakat dapat segera melapor ke IASC yang dapat diakses melalui situs iasc.ojk.go.id,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper