Bisnis.com, SURABAYA — Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur tengah mengkaji penerapan tarif promo transportasi online pada ojek online maupun taksi online.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengambil langkah usai bertemu dengan perwakilan pengemudi ojol dan aplikator pada Selasa (20/5/2025).
Hal itu direspons oleh pihak Gojek yang menyebut seluruh layanan dari mereka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Wilayah Corporate Affairs ODS – Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Armyn Gita, menegaskan Gojek Jawa Timur menyatakan mendukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Dia mengatakan, Gojek Jawa Timur berkomitmen penuh mematuhi regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah.
"Seluruh layanan Gojek di Jawa Timur dirancang dan diimplementasikan sejalan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada PM 118 tahun 2018 untuk angkutan sewa khusus atau taksi online dan KP 667 tahun 2022 untuk biaya jasa penggunaan sepeda motor," kata Armyn Gita, dalam keterangan resmi, Jumat (23/5/2025).
Pernyataan tersebut menanggapi respons dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang tengah mengkaji penerapan tarif promo transportasi online pada ojek online maupun taksi online.
Armyn mencontohkan, di wilayah Surabaya tarif GoCar Hemat ditetapkan sebesar Rp3.800/km yang telah selaras dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/514/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Jawa Timur.
Sementara untuk program GoRide Hemat sebesar Rp2.000/km yang sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan masyarakat.
Menurutnya, seluruh komponen promo sepenuhnya ditanggung perusahaan dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada mitra driver.
Melalui berbagai program, perusahaan berusaha menciptakan lebih banyak peluang bagi mitra pengemudi sekaligus memberikan layanana yang terjangkau bagi pelanggan.
"Kami ingin menegaskan bahwa seluruh komponen promo dalam Program Gojek Hemat sepenuhnya ditanggung oleh Perusahaan dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada mitra driver. Dengan demikian, hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendukung SK Gubernur tersebut di atas," ucapnya.
Dia menegaskan pula, Gojek terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan mitra driver melalui berbagai inisiatif.
Melalui Program Gojek Hemat, perusahaan juga berupaya menciptakan lebih banyak peluang order bagi mitra driver, sekaligus menjaga keterjangkauan layanan bagi konsumen, dengan senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku.