Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi dan Kronologi Pengelola Taman Nasional Bromo Soal Keluhan soal Tiket Masuk

TNBTS klarifikasi keluhan tiket masuk Bromo, tegaskan pembelian harus online. Tidak ada keterlibatan petugas dalam transaksi tambahan oleh warga lokal.
Jembata kaca Bromo/kemenpupr
Jembata kaca Bromo/kemenpupr

Bisnis.com, MALANG—Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai keluhan tour leader (TL) yang membawa pengunjung mancanegara soal bukti pembayaran tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo.

Kepala Balai Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani, memberikan penjelasan kronologi kejadiannya, yakni TL tiba di pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo (Pos Pintu Masuk Wonokitri) bersama dua pengunjung mancanegara tanpa tiket masuk yang wajib dibeli secara online, sebagaimana diwajibkan dalam prosedur resmi kunjungan.

“Mengingat waktu yang terbatas untuk mengejar momen matahari terbit (sunrise), TL kemudian meminta bantuan warga lokal yang menyediakan jasa pembelian untuk membelikan tiket,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Warga tersebut, kata dia,  melakukan pembelian, pembayaran, hingga pemindaian barcode di pos masuk Wonokitri, lalu mengirimkan bukti transaksi kepada sopir jip yang mengantar pengunjung. Namun, bukti tersebut tidak diteruskan kepada TL.

Setelah mengantarkan pengunjung untuk berwisata, TL kembali ke pos pintu masuk untuk meminta bukti pembayaran. Warga lokal yang sebelumnya diminta melakukan pembelian sudah tidak berada di tempat, dan komunikasi tidak dapat dilakukan karena sopir jip maupun warga tersebut tidak dapat dihubungi. Situasi ini menyebabkan kesalahpahaman yang berkembang hingga ke media.

“Petugas TNBTS telah mencoba mempertemukan pihak-pihak yang terlibat hari ini, Kamis (31/7/2025) di Kantor Resort Wonokitri untuk meluruskan permasalahan yang ada, namun hingga saat ini dari pihak TL masih belum merespon kesediaannya klarifikasi TNBTS untuk hadir atau tidak,” katanya.

Klarifikasi TNBTS, dia menegaskan, petugas TNBTS tidak terlibat atas segala macam bentuk transaksi yang terjadi dan tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan petugas TNBTS dalam tuduhan praktik pungutan liar.

Apabila nantinya ditemukan indikasi bahwa transaksi dilakukan oleh oknum petugas, kata dia, BB TNBTS akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tarif resmi tiket masuk untuk wisatawan mancanegara adalah Rp255.000 per orang dan kendaraan roda 4 (jip) Rp 10.000. Jika terdapat laporan pembayaran sebesar Rp550.000 untuk dua orang, kemungkinan besar terdapat tambahan biaya jasa dari pihak ketiga (warga lokal yang membantu proses pembelian).

“Perlu kami tegaskan bahwa TNBTS tidak terlibat dalam negosiasi maupun penentuan tarif jasa tersebut dan seluruh transaksi merupakan kesepakatan antara pengunjung dan warga lokal yang membantu proses pembelian,” katanya.

TNBTS telah menerapkan pembelian dan pembayaran tiket secara daring melalui bromotenggersemeru.id yang dapat diakses dari mana saja sejak 30 hari sebelum hari keberangkatan.

“Kami menyayangkan apabila terdapat pelaku jasa wisata yang belum memahami atau tidak menerapkan prosedur ini dengan tertib, mengingat profesionalisme dalam membawa tamu seharusnya didukung oleh pengetahuan dan pengalaman yang memadai,” ucapnya.

Karena itulah, kata dia, TNBTS mengimbau seluruh pelaku jasa wisata agar memastikan tiket masuk telah diperoleh sebelum keberangkatan sesuai dengan jumlah dan kewarganegaraan pengunjung serta tidak membeli tiket di pintu masuk untuk memastikan tiket masih tersedia serta kesalahan input data, sehingga pengunjung tidak tertahan di pintu masuk mengingat bahwa waktu sunrise sangat terbatas.

Pengunjung bisa membeli tiket secara langsung pada website tanpa melalui pelaku jasa wisata, sehingga dapat memastikan sendiri bahwa pengunjung telah memiliki tiket yang sesuai.

Dia menegaskan pula, TNBTS berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan kawasan wisata Bromo, serta mendukung praktik wisata yang profesional dan bertanggung jawab. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro