Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peredaran 223.900 Rokok Ilegal Lewat Ekspedisi Digagalkan Bea Cukai

Pada Senin (4/8/2025), Bea Cukai melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.
Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Malang./Istimewa
Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Malang./Istimewa

Bisnis.com, MALANG—Bea Cukai Malang kembali berhasil mengagalkan peredaran rokok ilegal lewat perusahaan jasa ekspedisi, kali sebanyak 223.900 batang berhasil diamankan petugas.

Kepala Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan pada Senin (4/8/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, Bea Cukai melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap Jasa Ekspedisi Turen yang berlokasi di Jalan Simpang Rekesan, Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Dalam pemeriksaan ditemukan adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek sebanyak 221 koli = 4.630 bungkus = 133.220 batang tanpa dilekati pita cukai.

Pada Selasa (l 5/8/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, Bea Cukai Malang melakukan pemeriksaan di jasa Ekspedisi kepanjen yang berlokasi di Ketawang,

Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya pengiriman BKC jenis SKM dan SPM berbagai merek sebanyak 194 koli = 4.630 bungkus = 90.680 batang tanpa dilekati pita cukai.

Tim selanjutnya melakukan penindakan dan membawa seluruh barang tersebut ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut. 

“Total jumlah barang hasil penindakan mencapai 223.900 batang, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp334.009.900 dan potensi kerugian negara

diperkirakan sebesar Rp167.940.440,” ucapnya.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai peredaran rokok ilegal masih sulit diberantas jika tarif cukai terus mengalami kenaikan 2 digit. Kenaikan cukai, kata dia, berdampak pada kenaikan harga rokok dan disisi lain kemampuan daya beli masyarakat relatif stagnan sehingga konsumen beralih pada rokok yang lebih terjangkau (murah). Pasar ini banyak dimasuki oleh rokok ilegal karena taste mendekati produk pabrikan legal namun harga hanya sepertiganya saja. 

Oleh karena itu, dia menegaskan, jika cukai terus naik maka ceruk pasar ilegal semakin tinggi jika penindakan tidak ditingkatkan. Selain itu, pabrikan legal akan terus tergerus dan mengancam keberlangsungan IHT secara umum. 

“Jadi kuncinya adalah tahan kenaikan cukai sampai penindakan rokok ilegal mampu menembus produsen ilegal sehingga rokok ilegal musnah dari pasaran,” ucapnya.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro