Bisnis.com, MALANG—Kanwil Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan izin Kawasan Berikat bagi empat perusahaan, yakni PT Blue Ocean Foods Indonesia (Banyuwangi), PT Pasifik Harvest Indonesia (Banyuwangi), PT Grow Forever Garment (Ngawi), dan PT Royal Regent Manufacturing (Ngawi).
Kepala Kanwil DJBC Jatim II Agus Sudarmadi mengatakan pemberian izin itu menunjukkan bahwa pihaknya juga berperan aktif dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung investasi melalui penerbitan izin Fasilitas Kawasan Berikat selama 2025.
“Dampak ekonomi dari penerbitan fasilitas kepabeanan ini juga signifikan, dengan total investasi mencapai Rp1,8 triliun yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi 6.939 tenaga kerja,” ucapnya dalam Media Briefing di Malang, Selasa (12/8/2025).
Dia menjelaskan pula, Bea Cukai memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri, terutama dalam mendukung keberlanjutan sektor industri domestik termasuk program pemberdayaan UMKM.
"Kontribusi Bea Cukai ini akan lebih optimal jika dijalankan secara bersama-sama melalui sinergi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta media," jelasnya.
Komitmen Kanwil DJBC Jawa Timur II terhadap Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus berlanjut sejak pencanangan pertama kali pada 2019. Pada 2025, predikat ZI WBBM tetap terjaga berkat evaluasi dan pemantauan yang berkesinambungan.
Baca Juga
Hasil survei Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan skor yang sangat baik di berbagai aspek, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I : 3,75 (skala 4) pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II : 3,71 (skala 4).
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Kanwil DJBC Jawa Timur II siap melangkah ke tahun 2025 dengan optimisme baru. “Kami bangga dengan apa yang telah diraih, tetapi tantangan ke depan menanti. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kami yakin bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” kata Agus.
Ekonom Universitas Brawijaya Joko Budi Santoso menilai dengan berlakunya kawasan berikat diharapkan industri manufaktur di Jawa Timur terus berkembang.
Salah satu syarat pertumbuhan ekonomi di atas 8% yang dicanangkan presiden parbowo adalah pertumbuhan ekonomi industri manufaktur harus 2 digit. Kawasan berikat ini memiliki fasilitas kepabeanan khusus yang meliputi penangguhan bea masuk, tedak kena PPN Dan PPnBM, dan pembebasan cukai.
Hal ini, kata dia, akan mendorong daya saing Induatri manufaktur/pengolahan Jawa Timur.
Namun demikian, pengawasan yang ketat dan berkala harus dilakukan agar fasilitas kepabeanan ini tidak disalahgunakan oleh oknum maupun para pelaku usaha untuk melakukan tindakan ilegal. (K24)