Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geger Info Penipuan Pupuk Bersubsidi di Medsos, Begini Kata Pemerintah

PT Pupuk Indonesia (Persero) meminta petani agar mewaspadai modus penipuan pupuk bersubsidi di medsos.
Salah satu kios PT Pupuk Indonesia yang melayani penebusan pupuk bersubsidi/Istimewa
Salah satu kios PT Pupuk Indonesia yang melayani penebusan pupuk bersubsidi/Istimewa

Bisnis.com, SURABAYA - PT Pupuk Indonesia (Persero) meminta petani agar mewaspadai modus penipuan pupuk bersubsidi di medsos serta mengingatkan bahwa penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh petani terdaftar di kios resmi yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia. 

"Pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani terdaftar, dan hanya bisa ditebus di kios resmi yang kami tunjuk. Jadi penjualan pupuk bersubsidi melalui media sosial sudah jelas penipuan," katan Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam keterangan resminya, Senin (7/4/2025).

Pernyataanya disampaikan di Jakarta, Minggu (6/4/2025), menjawab semakin banyak beredarnya akun media sosial (medsos), termasuk di TikTok yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia atau anak perusahaan (anper), dan menawarkan/menjual pupuk bersubsidi.

Seperti diketahui, telah beredar akun TikTok dengan nama @pt.petrokimia.id. Akun yang menayangkan harga-harga pupuk bersubsidi di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), juga menawarkan penjualan pupuk bersubsidi. Adapun HET pupuk bersubsidi sesuai regulasi untuk Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, NPK Khusus Kakao Rp3.300/kg, dan HET pupuk organik Rp800/kg.

Wijaya pun memastikan akun TikTok tersebut bukan akun resmi Petrokimia Gresik. Adapun akun TikTok resmi yang digunakan Petrokimia Gresik untuk melakukan edukasi tentang pupuk bersubsidi dan distribusinya, yaitu @petrokimiagresik.

 Selain @pt.petrokimia.id,  kata dia, ada akun TikTok  lain yang jua menawarkan pupuk bersubsidi untuk petani, yaitu @pupuk.bersubsidi, dan akun-akun palsu lain di TikTok, Facebook, Instagram, dan medsos lainnya. 

Dia  berharap masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya, serta mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia maupun anper, karena bisa menjadi modus penipuan.

“Pemerintah telah membuat regulasi yang jelas dan sangat memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi,” ujarnya.

Modus penipuan lain yang memanfaatkan pupuk bersubsidi, kata dia, yakni  pupuk tiruan yang sudah pasti penggunaannya merugikan petani. Secara tertulis Pupuk Indonesia sudah melarang distributor dan kios binaan untuk menjual pupuk semacam itu. 

Larangan ini tertuang dalam SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) yang ditandatangani oleh Distributor. Ini menjadi komitmen Pupuk Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada petani.

Dia menegaskan, Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

Karena itulah,  dia mengimbau,  petani untuk menggunakan pupuk produk asli Pupuk Indonesia grup. Kualitas yang terjaga tersebut akan memberikan hasil optimal pada peningkatan produktivitas pertanian, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Adapun petani terdaftar yang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yaitu petani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan pembudidaya ikan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan). Perpres ini juga membatasi komoditas penerima pupuk bersubsidi hanya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan singkong atau ubi kayu.

 “Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi maupun produk Pupuk Indonesia grup, petani hanya bisa mendapatkan di kios-kios resmi yang tersedia, sehingga petani mendapatkan produk pupuk bergaransi. Jika menemukan modus penipuan yang memanfaatkan pupuk bersubsidi bisa menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001,” ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper