Bisnis.com, MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera membentuk Dinas Ekonomi Kreatif untuk memaksimalkan pengembangkan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan Pemkot Malang melakukan konsultasi dengan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (21/5/2025).
"Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Malang menyinkronisasikan rencana pendirian Dinas Ekraf dengan peraturan terkait dengan kelembagaan yang berlaku. Saat ini kan Pemerintah Kota Malang sedang memproses dua Perda (Peraturan Daerah), salah satunya adalah wacana pembentukan Dinas Ekraf. Karenanya kita konsultasi ke kementerian terkait dengan harapan proses ini nanti bisa seiring, sejalan, firm (tegas), dan clear (jelas) sesuai dengan regulasi ketentuan perundangan yang ada," ucap Erik Setyo Santoso dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).
Wacana pendirian Dinas Ekraf dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam memaksimalkan perkembangan ekraf di Kota Malang yang menurutnya telah terbukti mampu memberikan satu stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan.
Maka dari itu, perlu adanya sebuah lembaga yang mengampu ekraf di Kota Malang agar semakin berkembang.
"Pemkot Malang sendiri membangun sektor ekraf itu sudah sekitar satu dekade sampai hari ini. Perlu adanya satu kelembagaan yang secara spesifik mendapatkan penugasan untuk membina, memfasilitasi dan mengembangkan ekraf sendiri, sehingga iklim ekraf di Kota Malang bisa semakin settle dan sustainable," ujarnya.
Baca Juga
Upaya penguatan sektor ekraf ini selaras dengan visi misi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang menjadikan ekraf sebagai salah satu sektor unggulan yang akan dikedepankan.
Menurutnya, dengan dibentuknya Dinas Ekonomi Kreatif maka akan semakin membantu ekosistem menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu, dalam perjalanannya akan kian maksimal dalam menumbuhkan perekonomian daerah.
"Sekali lagi ini juga seiring dengan visi misi dari Pak Wali, yang mana ekraf menjadi salah satu sektor unggulan yang akan dikedepankan, dan ini juga selaras dengan program pusat. Ekraf ini istilahnya the new engine, the new engine for growth economy," katanya.
Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Leli Salman Al Farisi, mengatakan pihaknya mendukung wacana pendirian Dinas Ekraf oleh Pemkot Malang dan mendorong untuk terus berproses sesuai dengan tahapan-tahapan dan ketentuan terkait kelembagaan yang berlaku.
Dia juga mengapresiasi komitmen tinggi Pemkot Malang dalam mengembangkan potensi ekraf, yang tercermin dari komitmen kepala daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta ekosistem ekraf yang sudah terbentuk. Hal tersebut menjadi modal kuat bagi Kota Malang untuk terus berproses.
"Proses untuk menuju dinas itu harus bertahap, mulai tahapan perencanaan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek yang harus diperhitungkan dengan matang. Kami tentu mendukung untuk terus melakukan proses tersebut secara bertahap," katanya.
Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur, Kementerian Ekonomi Kreatif, Septriana Tangkary, mengatakan pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkot Malang mewujudkan berdirinya Dinas Ekraf yang mandiri.
Menurutnya, dengan potensi yang begitu besar serta kesiapan sarana dan prasarana yang ada, Pemkot Malang dinilainya memiliki modal kuat dalam pembentukan Dinas Ekraf sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Prinsipnya kami mendukung penuh semangat dan proses yang dilakukan. Jika proses ini terlaksana dengan lancar, Kota Malang berpotensi menjadi pilot project untuk daerah lain dalam mengembangkan ekraf dan pendirian Dinas Ekraf," ucap dia.