Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Malang Genjot Kegiatan Edukasi Konsumen

OJK Malang terus melaksanakan serangkaian program peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif khususnya di wilayah kerja OJK Malang.
Warga mencari informasi tentang pinjaman online di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman online di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, MALANG — OJK Malang terus melaksanakan serangkaian program peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif khususnya di wilayah kerja OJK Malang. 

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan hingga 30 Juni 2025, OJK Malang telah melaksanakan 57 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 16.532 peserta. 

”Selain melakukan edukasi kepada konsumen, OJK Malang juga terus melanjutkan fungsi pelayanan dan perlindungan konsumen yang dilakukan melalui layanan pengaduan konsumen dan layanan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” katanya, Rabu (23/7/2025). Sampai dengan 30 Juni 2025, kata dia, OJK telah menerima 1.040 permintaan layanan konsumen baik secara tatap muka maupun melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. 

Dari permintaan layanan tersebut, sebanyak 394 berasal dari sektor perbankan, 343 berasal dari sektor industri keuangan non bank, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan lembaga yang tidak berada dibawah pengawasan OJK seperti koperasi dan perusahaan e-commerce.

Dia menegaskan pula, OJK Malang menerima permintaan 170 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal.

Mayoritas konsumen mengeluhkan terjebak pinjol ilegal, penyalahgunaan data pribadi, dan investasi bodong.

Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, kata Farid, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2025, secara nasional OJK telah menerima 8.752 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 7.096 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 1.656 pengaduan terkait investasi ilegal.

Penegakan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Januari sampai dengan 30 Juni 2025, OJK telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 283 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas PASTI menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. 

Selain itu, Satgas PASTI juga melakukan pemantauan laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan menemukan 22.993 nomor kontak yang dilaporkan oleh korban penipuan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk melakukan pemblokiran nomor kontak yang dilaporkan.

Sejak peluncurannya pada 22 November 2024 sampai dengan 30 Juni 2025, IASC telah menerima 166.258 laporan yang terdiri dari 108.037 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 58.221 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. 

”Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 267.962 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 56.986,” ucapnya. 

Total kerugian dana yang telah dilaporkan, dia menegaskan,  sebesar Rp3,4 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp558,7 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai edukasi menjadi kunci percepatan literasi dan inklusi keuangan, khusus di daerah rural. Hal ini penting agar masyarakat lebih hati-hati dalam bertransaksi keuangan dan terlindungi dari berbagai modus scamming pembiayaan yang merugikan mereka.

Masih banyaknya aduan  masyarakat terhadap berbagai praktik ilegal keuangan, kata dia, menjadi pelecut untuk terus meningkatkan edukasi masyarakat di sektor keuangan. 

Edukasi ini, dia menyarankan, sebaiknya lebih diprioritaskan pada masyarakat desa karena masyarakat kota tingkat melek informasi dan teknologinya lebih baik. 

Menurutnya, jika literasi dan inklusi keuangan semakin baik juga berdampak pada peningkatan partisipasi masyarakat sebagai sumber informasi terhadap praktik tindakan ilegal di sektor keuangan.

Hal ini harus diimbangi dengan layanan kemudahan akses aduan maupun percepatan dalam penyelesaian aduan masyarakat oleh otoritas keuangan, kementerian, maupun institusi penegak hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro